Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsDorongan Para Guru Ngaji: Realisasi Cepat Usulan Insentif dari APBN

Dorongan Para Guru Ngaji: Realisasi Cepat Usulan Insentif dari APBN

Jakarta | suararakyat.net – Guru ngaji di Jakarta dengan penuh antusias menyambut usulan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bertujuan untuk memasukkan insentif bagi para guru ngaji ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Para guru ngaji mendukung usulan tersebut dan berharap agar ini segera menjadi kenyataan, Kamis (20/7/2023).

Ustaz Muammar, Pimpinan Majelis Tak’lim Babussalam Al Qhodir Cililitan Jakarta Timur, menyatakan bahwa negara seharusnya lebih memperhatikan para guru ngaji, yang selama ini berada di garda terdepan dalam menjaga moral umat. Ia menekankan bahwa para guru ngaji dengan ikhlas menjalankan tugas mereka dan akan terus dengan ikhlas mengajarkan anak-anak didik. Namun, bantuan insentif dari anggaran negara, baik APBN maupun APBD, akan sangat membantu dan memberikan dukungan yang lebih baik.

Saat ini, para guru ngaji hanya menerima honor maksimal Rp 300 ribu, yang bersumber dari iuran santri. Sebagian besar dari mereka bahkan tidak mendapatkan insentif tambahan karena bekerja dengan ikhlas. Muammar menjelaskan bahwa iuran santri yang terbatas hanya mencukupi untuk operasional majelis taklim seperti pembayaran listrik, air, dan kebutuhan lainnya.

Oleh karena itu, ia mendukung usulan PPP agar APBN memberikan insentif kepada para guru ngaji. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan moral generasi muda, karena selain mengajarkan membaca Al-Quran, para guru ngaji juga mengajarkan nilai-nilai agama yang penting bagi perkembangan karakter bangsa.

Ustaz Burhanuddin M Nur, Pimpinan Majelis Taklim Hidayatul Mubtadiin, juga menyatakan pandangan serupa. Menurutnya, usulan insentif dari APBD adalah bentuk keberpihakan politik kepada umat Islam. Dia berharap agar usulan ini dapat direalisasikan dalam waktu yang cepat, sehingga para guru ngaji dapat merasa semakin termotivasi dan bersemangat.

Para guru ngaji berharap bahwa sebelum tahun depan, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberikan insentif dari APBD, yang akan memberikan semangat yang lebih kuat kepada mereka dalam menjalankan tugas mulianya. Semoga dukungan untuk para guru ngaji ini menjadi nyata dan memberikan manfaat yang besar bagi pendidikan agama dan moral generasi muda.(Rz)