Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDorong Pemanfaatan Taman Sebagai Sarana Edukasi, T. Farida Rachmayanti : Beberapa Taman...

Dorong Pemanfaatan Taman Sebagai Sarana Edukasi, T. Farida Rachmayanti : Beberapa Taman di Depok Butuh Revitalisasi

Depok | suararakyat.net – T. Farida Rachmayanti Anggota Komisi A DPRD Kota Depok menyebut, bahwa Taman kota memiliki fungsi ekologis dan sosial yang cukup tinggi. Keberadaan dan fungsi Taman itu sendiri dapat membantu mengurangi polusi udara, dan untuk memenuhi kebutuhan target 20% Ruang Terbuka Hijau (RTH), dirinya mengatakan, bahwa Fraksi PKS Depok tidak hanya mendukung perwujudannya. Namun juga harus terus melakukan pemeliharaan dan revitalisasinya. Sehingga fungsi taman menjadi baik dan memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan warga.

“Alhamdulillah, Taman yang ada telah berfungsi sebagai wadah untuk mengokohkan interaksi sosial yang membentuk budaya sehat bagi masyarakat perkotaan. Pada sisi lain keberadaan Taman pun punya fungsi estetika dan keindahan kota, serta dapat dijadikan pilihan tempat rekreasi ekonomis bagi setiap keluarga”, ucap Srikandi PKS Kota Depok, Selasa 24/10/2023.

“Salah satu program andalan Kota Depok adalah Kota Ramah Keluarga. Sehingga keberadaan taman untuk memenuhi kebutuhan dasar para keluarga menjadi keniscayaan. Dari sudut pandang pemenuhan hak anak, Taman pun dapat menjadi ruang belajar yang menarik. Di taman anak-anak dapat mengembangkan berbagai potensinya seperti motoriknya, relasi sosial, wawasan tentang alam dan kesehatan jiwanya”, terang Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok ini.

Politisi PKS Depok yang dikenal super aktif ini pun mengungkapkan, bahwa kualitas sebuah Taman dapat dilihat dari : Pertama, pelayanan pengguna/pengunjung. Kedua, tingkat aktivitas pengguna. Ketiga, tingkat kebermaknaan serta terakhir kemudahan akses.

“Patut kita syukuri, keberadaan Taman yang ada di Kota Depok dibuat dalam skala RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Kota, sehingga memiliki aksesabilitas yg baik. Berdasarkan Data Tahun 2016 Kota Depok telah memiliki Taman sebanyak 101 titik. Rencana saat itu hingga Tahun 2021 target per tahunnya dibangun 8 Taman agar keberadaannya di setiap Kelurahan merata”, ungkapnya.

“Fakta di lapangan menunjukkan, antusiasme yang tinggi warga Kota Depok untuk mengunjungi Taman yang ada biasanya pada akhir pekan di pagi hari. Dari mulai anak, remaja, pemuda hingga lansia. Tidak sedikit dari keluarga yang membawa bekal layaknya sedang berekreasi. Tampak juga keseruan remaja dan pemuda memanfaatkan untuk beraktivitas olah raga. Sehingga sangat penting bagi pemerintah untuk bisa meningkatkan pelayanan pengguna, menambah tingkat aktivitas pengguna, serta kualitas kebermaknaannnya”, tuturnya.

Lebih jauh Farida menjelaskan, bahwa untuk aktivitas pengguna, menarik jika di setiap Taman memiliki kegiatan unik secara reguler yang menjadi kekhasannya, baik kegiatan tentang hobi, seni, budaya, literasi atau permainan tradisional dan lainnya. Di mana kegiatan itu nantinya akan dinanti warga, dan menjadi daya tarik orang berkunjung ke Taman.

“Misalnya Taman A, rutin sebulan sekali di Sabtu/Ahad diselenggarakan kegiatan mendongeng. Taman B keunikannya beda, misalnya ada kelas memasak. Taman C menyediakan konsultasi parenting. Sementara Taman D belajar melukis. Jadi, Taman bisa berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat terkait peningkatan ilmu kreatifitas menuju Kota Depok yang semakin cerdas”, imbuhnya.

“Kegiatan ini sifatnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Jadi tidak selamanya harus dengan anggaran, yang waktu dan frekuensinya diserahkan kepada kontributor kegiatan. Warga Depok yang ramah dan guyub banyak yang senang untuk berbagi kepintaran atau potensi. Tinggal bagaimana pemerintah merangkul mereka untuk berperan serta menyediakan fasilitasnya. Misal saat mereka tampil disiapkan sapras yang memadai seperti disediakannya panggung dengan posisi yang menarik perhatian pengunjung”, ujar Farida.

“Hal lain yang perlu diperhatikan terkait sarana dan prasarana misalnya, beberapa jalan di suatu Taman harus diperbaiki untuk kenyamanan dan keamanan warga, terutama anak-anak dan lansia. Juga buat mereka yang berolah raga berlari- lari ringan. Kondisi pohon dan tanaman hias yang kering, air kolam yg menyusut karena kemarau, bisa dirapihkan agar pemandangannya tetap asri, dan tempat duduk untuk menikmati asrinya taman juga butuh dipercantik, serta sarana permainan anak butuh keragaman dan tambahan jumlah”, tandasnya.(Arifin)