back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsDKI Jakarta Kurangi Kapasitas Isoter, Dinkes Sebut Warga Bisa Lakukan Isolasi Mandiri

DKI Jakarta Kurangi Kapasitas Isoter, Dinkes Sebut Warga Bisa Lakukan Isolasi Mandiri

Jakarta | suararakyat.net – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk mengurangi kapasitas isolasi terpusat (isoter) COVID-19 di masa transisi pandemi ke endemi. Hal ini disebabkan karena warga cenderung memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, masyarakat sudah cukup terinformasi tentang cara melakukan isolasi mandiri, Rabu (29/3/2023).

Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengembalikan fungsi rusun yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi isoter agar dapat digunakan kembali untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, karena kondisi COVID-19 di Jakarta semakin membaik, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi kapasitas isoter.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, telah mengurangi kapasitas tempat isolasi terpusat COVID-19 seiring dengan menurunnya jumlah kasus. Saat ini, terdapat 180 lokasi yang ditunjuk sebagai tempat isolasi dengan kapasitas 11.134 orang, berbeda dengan sebelumnya yang terdapat 184 tempat isolasi dengan kapasitas 26.134 orang. Penyesuaian kapasitas tempat isolasi terpusat dilakukan dengan mempertimbangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Beberapa lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat isolasi terpusat akan dialihfungsikan menjadi hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini dilakukan karena meredanya kasus COVID-19 dan diberhentikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah tempat isolasi terpusat yang ditunjuk antara lain tower 8 sampai dengan tower 10 Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara, serta sejumlah masjid, GOR, dan rumah dinas kelurahan.

Dengan mengurangi kapasitas isoter dan mengalihfungsikan lokasi isolasi terpusat menjadi hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi serta membantu masyarakat yang terdampak program pemerintah.(Rz)