Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDitipu Penumpang: Driver Taksi Online Jakut Tertinggal di Hotel Semarang

Ditipu Penumpang: Driver Taksi Online Jakut Tertinggal di Hotel Semarang

Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria berusia 62 tahun bernama Sutrisno, yang berasal dari Jakarta Utara (Jakut), mengalami kehilangan mobil yang biasa digunakan untuk layanan taksi online. Kejadian ini berawal ketika Sutrisno menerima pesanan mengantar penumpang tanpa menggunakan aplikasi, secara langsung atau offline.

Mobil milik Sutrisno dicuri oleh pelaku di daerah Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Getasan pada hari Selasa (23/5).

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, mengungkapkan bahwa sebenarnya Sutrisno telah datang ke Polsek Getasan pada hari kejadian, yaitu hari Rabu (17/5). Namun, saat itu Sutrisno diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

“Pada saat itu, Sutrisno tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang menandakan kepemilikan kendaraan, karena BPKB asli masih menjadi jaminan di salah satu bank di Jakarta, dan STNK juga ikut dibawa kabur oleh pelaku bersama dengan identitas korban,” ungkap AKBP Achmad Oka, seperti yang dilansir di situs Polri pada Jumat (26/5/2023).

Sutrisno kemudian melapor kembali ke Polsek Getasan pada hari Selasa (23/5). Ia mengakui bahwa ia hanya bermaksud membantu seorang pria yang belum ia kenal sebelumnya yang meminta untuk diantarkan ke daerah Kopeng, Getasan, Semarang, pada hari Rabu (17/5) pukul 22.30 WIB.

Di sisi lain, Kapolsek Getasan, Iptu Ari Parwanto, menjelaskan bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun, karena sedang sepi pesanan, korban menerima tawaran untuk mengantar pelaku tanpa menggunakan aplikasi.

“Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Pelaku, yang mengaku bernama H saat berkenalan, meminta kepada korban untuk mengantarnya ke daerah Kopeng guna menjemput salah satu pegawainya,” ujar Iptu Ari.

Pada saat itu, Sutrisno mengantarkan pelaku H ke salah satu hotel di Kopeng. Pelaku kemudian menggunakan mobil korban untuk menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut.

“Setelah menunggu cukup lama tanpa kehadiran pelaku, akhirnya korban dibantu oleh petugas hotel untuk mendatangi Polsek Getasan,” jelasnya.

Polsek Getasan dan Polres Semarang masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian sebesar Rp 110 juta.

Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat yang bekerja di bidang jasa angkutan online atau offline untuk berhati-hati dalam menerima pesanan dan tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang baru dikenal.(Rz)