Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeNewsDitangkapnya Pelaku yang Todong-Siram Bensin 3 Kasir Minimarket di Jaktim oleh Tim...

Ditangkapnya Pelaku yang Todong-Siram Bensin 3 Kasir Minimarket di Jaktim oleh Tim Babinsa-Bhabin

Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria yang disebut sebagai S (19) ditangkap setelah mencoba merampok sebuah minimarket di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). S diduga menyerang kasir dengan mengancam menggunakan bensin.

Pelaku S akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian dan anggota TNI yang bekerja sama. Ia kemudian diamankan di Polsek Jatinegara untuk proses lebih lanjut.

“Di RT.11/01 Balimester, Babinsa Serda Rustam dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan terhadap kasir minimarket,” kata Mayor Arh M Sianturi, Danramil 01/Jatinegara, dalam keterangan resmi dari Kodim 0505/Jakarta Timur pada Senin (15/5/2023).

Kejadian ini terjadi ketika para kasir dan pegawai minimarket, dengan inisial I, A, dan P, sedang bersiap-siap menutup toko. Saat itulah S tiba-tiba masuk dan mencoba merampok kasir minimarket.

“Seketika seorang remaja datang dan menuju kasir, kemudian ia menuangkan bensin ke tiga karyawan minimarket sambil menggenggam golok dan korek api gas,” ungkapnya.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 21.45 WIB. Ketiga karyawan minimarket tersebut segera melarikan diri dan bersembunyi di dalam kamar mandi. Mereka berteriak minta tolong karena ketakutan.

Teriakan mereka membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Para karyawan minimarket kemudian mengejar pelaku.

“Pelaku dengan inisial S mengejar dan memaksa masuk ke dalam kamar mandi. Karena ketiga karyawan berteriak ‘rampok’ dan berusaha melawan, pelaku panik dan berlari keluar toko, dikejar oleh ketiga karyawan hingga ke tempat parkir,” tambahnya.

Warga sekitar ikut membantu mengejar dan menangkap pelaku. Banyak warga yang marah dan mulai berkumpul di lokasi kejadian. Beberapa dari mereka bahkan sempat memukuli pelaku.

Salah satu warga segera menghubungi Babinsa Serda Rustam dan Bhabinkamtibmas Aiptu Sukendro, yang segera datang dan berhasil mengamankan pelaku S di dalam minimarket.

“Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Aiptu Sukendro langsung menghubungi petugas piket Polsek Jatinegara. Pelaku dan tiga karyawan minimarket sebagai saksi dibawa ke Polsek Jatinegara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Mayor Sianturi juga mengungkapkan kesiapan Babinsa Koramil 01/Jatinegara yang selalu sigap membantu warga di wilayahnya dan menangani kesulitan yang dihadapi masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tugas dan tanggung jawab mereka dapat dilaksanakan dengan baik.(Rz)