Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDishub DKI Jakarta Memberikan Penjelasan Terkait Perubahan Fungsi Trotoar di Simpang Santa...

Dishub DKI Jakarta Memberikan Penjelasan Terkait Perubahan Fungsi Trotoar di Simpang Santa Menjadi Jalan Raya untuk Mengurai Kemacetan

Jakarta | suararakyat.net – Dishub DKI Jakarta telah menjelaskan alasan pembongkaran trotoar pejalan kaki dan jalur sepeda di Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo atau Simpang Santa, Jakarta Selatan. Hal ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dan pengendara.

Penataan dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan meningkatnya kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo seperti dikutip Antara, Minggu (16/4/2023).

Menurut Dishub DKI Jakarta, pasca berakhirnya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Pemprov DKI terus melakukan berbagai langkah cepat yang disertai evaluasi, agar kebijakan efektif dan tepat sasaran,” kata Syafrin.

Setelah dilakukan kajian bersama Satlantas Polda Metro Jaya, diputuskan untuk membuka ruas jalan yang tidak digunakan untuk lalu lintas kendaraan atau jalan menganggur sebagai akses kendaraan.

Kemudian, Dinas Bina Marga (DBM) DKI melakukan penyesuaian trotoar dengan membuat ramp yang mengatur kemiringan trotoar dan pengaspalan agar jalan yang menganggur dapat digunakan oleh kendaraan.

Saat ini, menurut Syafrin, Pemprov DKI terus memantau kondisi lalu lintas di Simpang Santa untuk evaluasi lebih lanjut. Dishub DKI Jakarta juga telah menerjunkan beberapa personel untuk mengawasi pergerakan lalu lintas di simpang Santa setelah ditata.

Dishub DKI juga telah mengadakan pertemuan dengan beberapa komunitas seperti Koalisi Pejalan Kaki, Bike to Work, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Asosiasi Keselamatan Jalan, dan Institut Kebijakan Transportasi dan Pembangunan (ITDP) di Simpang Santa pada hari Minggu pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Dishub DKI menjelaskan tujuan penataan Simpang Santa dan akan menata ulang fasilitas pejalan kaki dan pesepeda di kawasan tersebut.

“Kami akan merancang penataan fasilitas pejalan kaki dan pesepeda dengan melibatkan masyarakat sebelum memberikan fasilitas. Sehingga pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang jalan tetap dapat memenuhi prinsip aman, nyaman, dan berkesinambungan,” jelas Syafrin.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di perempatan sekitar Pasar Santa, Jakarta Selatan. Koalisi masyarakat sipil menyoroti penutupan simpang Santa yang berdampak pada trotoar yang berubah menjadi jalan raya.

Pantauan di lokasi, Minggu (16/4), terlihat pembatas beton dipasang di sepanjang simpang menuju pos polisi. Jalan yang baru diaspal itu terlihat tumpang tindih dengan trotoar dan jalur sepeda.

Komunitas Bike To Work atau B2W Indonesia menganggap mengubah trotoar menjadi jalan tidak tepat. Menurut mereka, jalur sepeda efektif dalam mengendalikan kemacetan lalu lintas.(Rz)