Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsDisdukcapil Jakarta: Penonaktifan Sementara NIK Penduduk Non-DKI yang Ber-KTP Jakarta Tapi Tak...

Disdukcapil Jakarta: Penonaktifan Sementara NIK Penduduk Non-DKI yang Ber-KTP Jakarta Tapi Tak Tinggal di Ibu Kota

Jakarta | suararakyat.net – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) 194.000 warga pemegang KTP Jakarta namun tidak lagi berdomisili di Ibu Kota, mulai Maret 2024. Namun, Disdukcapil memastikan penonaktifan itu hanya sebatas bersifat sementara sampai dengan warga melakukan pemutakhiran dokumen administrasi.

“Banyak yang salah paham akan hal ini, mereka mengira NIK akan dinonaktifkan selamanya. NIK bisa digunakan dimana saja, dan merupakan hak seseorang yang tidak akan pernah berubah. Jadi, ini hanya penonaktifan sementara,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat ditemui di kantornya pada Jumat, 5 Mei 2023.

Budi menegaskan, penonaktifan sementara dimaksudkan agar masyarakat dapat menata administrasinya dengan baik dengan menyesuaikan dokumen identitas diri dengan domisili saat ini. Ia pun menjamin proses pengaktifan kembali NIK tidak memakan waktu lama.

“Ketika mereka pindah sesuai dengan domisilinya, maka akan diaktifkan kembali, dan tidak akan dinonaktifkan secara permanen seperti ketika seseorang meninggal dunia,” terangnya.

Namun, Budi menyampaikan warga harus mendatangi loket pelayanan yang sesuai dengan domisili yang tertera di NIK. Jika pemohon mengajukan permohonan relokasi, petugas akan memproses relokasi setelah berkoordinasi dengan dinas kota atau kabupaten untuk pengaktifan kembali.

Sedangkan jika pemohon memilih tetap mempertahankan domisili sebelumnya, petugas akan melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan dengan mendatangi alamat pelapor. Jika data sudah akurat, petugas akan mengaktifkan kembali NIK tersebut.

“Suatu hari akan kami serahkan, dan akan diaktifkan kembali. Tapi jika tidak akurat, maka mereka perlu membuat surat relokasi,” ujarnya.

Sejak 2019, Disdukcapil telah mendata warga Jakarta yang tidak aktif yang tersebar di seluruh kota dan Kabupaten Jakarta. Total ada 194.777 data warga Jakarta nonaktif yang sudah teridentifikasi.

Lebih lanjut, Disdukcapil merinci 11.812 warga tidak aktif berada di luar kota, sementara 8.419 warga telah pindah, dan ada 3 data rangkap. Berikut adalah rincian datanya:

  • Luar kota: 11.812
  • Duplikat data: 3
  • Meninggal: 81
  • Penghapusan data satuan lingkungan: 44
  • Relokasi: 8.419
  • Relokasi di luar DKI: 38.430
  • Tidak diketahui: 29.676
  • Tidak diketahui keberadaannya: 106.275
  • Tidak ditemukan: 37
  • Total: 194.777 data warga Jakarta yang tidak aktif(Rz)