Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeHukumDiperiksa KPK Namun Belum Ditahan, Ini Alasan KPK Belum Menahan AP

Diperiksa KPK Namun Belum Ditahan, Ini Alasan KPK Belum Menahan AP

Jakarta | suararakyat.net – Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjalani pemeriksaan hari ini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang. Namun, Andhi belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi mengapa dia tidak ditahan?.

“Terkait dengan saudara AP sudah dua kali diperiksa, AP ini udah naik ke penyidikan kenapa tidak dilakukan penahanan. Jadi ini rekan-rekan kami sampaikan bahwa, pertama penyidikan itu juga tidak selalu kita memanggil tersangka langsung melakukan penahanan”, terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Asep mengatakan, penyidik ​​tentu memiliki strategi dalam menangani kasus. Salah satu strategi ini melibatkan verifikasi fakta baru dengan pihak lain.

“Jadi penyidikan itu juga ada strateginya dari penyidik, apakah nanti akan dikonfirmasi ternyata dari misalkan tersangka setelah dikonfirmasi ada keterangan baru dan nanti kalau ada keterangan baru itu akan dikonfirmasi ke pihak yang tertentu, sehingga itu memerlukan waktu yang cukup untuk mengkonfirmasi ke pihak-pihak tertentu”, ucapnya.

“Ketika dilakukan penahanan maka ada batasan waktunya 20 hari pertama kemudian 40 hari kemudian seperti itu ya. Nah nanti seandainya kita lakukan penahanan maka penyidikan itu dibatasi untuk waktunya sehingga untuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang lain itu menjadi terbatas”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan kasus pencucian uang membutuhkan waktu lebih lama. KPK perlu memastikan aliran dana terlacak secara komprehensif.

“Apalagi dalam perkaranya saudara AP itu terkait dengan masalah TPPU, sehingga diperlukan waktu yang cukup untuk men-trac follow the money untuk men-track uangnya hasil dari dana korupsi larinya ke mana saja”, jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang. Andhi tiba di KPK untuk dimintai keterangan.

Pada Senin (19 Juni 2023) pukul 10.02 WIB, Andhi terlihat memasuki Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dia memakai topi dan masker.

Andhi terlihat mengenakan jaket hitam. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat memasuki gedung KPK.

Ia langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK dan duduk di ruang tunggu, kemudian diperiksa penyidik.(Arf)