Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomePolitikDinilai Seolah Olah Mengatur Kinerja Panitia Kabupaten, Warga dan Cakades Nomor 1...

Dinilai Seolah Olah Mengatur Kinerja Panitia Kabupaten, Warga dan Cakades Nomor 1 Meminta Penghitungan Ulang Surat Suara

Halsel | suararakyat.net – Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum bersama beberapa warga Desa Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengutuk keras pernyataan saksi Cakades Nomor Urut 3 yang menyebut Ruslan T Hukum seolah-olah mengatur kinerja Panitia Kabupaten dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar Minggu, (5/2/2023).

Warga yang tidak mau namanya disebutkan mengungkapkan, bahwa saksi nomor urut 3 diduga buta, sehingaa tidak mampu melihat proses jalannya PSU. Sebab cetusnya, berjalannya PSU di Desa Talimau itu disaksikan langsung oleh saksi masing-masing kandidat, Panitia maupun masyarakat yang hadir di TPS.

” Siapa yang mencampuri dan tidak mencampuri kerja Panitia Kabupaten dan Panitia Desa itu kami pikir semua sudah tau, jangan membohongi dan memutarbalikkan fakta. Kami bersikeras menolak hasil perhitungan dan menuntut hitung ulang hasil PSU tersebut, karna kami menyakini Cakades No urut 1 Ruslan T Hukum yang semestinya meraih suara terbanyak, kami punya data tentang pemilih yang solid dan loyal terhadap Cakades Nomor urut 1″, cetusnya Sabtu (11/2/2023).

Sementara itu, Ruslan mengatakan, bahwa memang pada pemilihan pertama, dirinya kalah dengan selisih 9 suara, akan tetapi pemilih yang menggunakan Kartu Keluarga sebelumnya, sudah beralamat di daerah lain. Sehingga permasalahan itu yang disengketakan dalam persidangan dan pada akhirnya panitia Kabupaten Memutuskan PSU.

“Saya ingin sampaikan bahwa pendukung saya sangat solid dan sangat loyal, bahkan ada di antara mereka yang bekerja di Weda Lilief, Sorong dan beberapa tempat lagi sangat bersemangat untuk hadir mengikuti PSU dalam rangka mendukung dan memenangkan saya, dan untuk pendukung Nomor urut 3, yang menggunakan hak pilih pada Pilkades sebelumnya banyak yang tidak hadir dan yang tidak hadir mencapai puluhan, ditambah lagi pengguna KK sebanyak 12 Orang yang dibatalkan”, ungkap Ruslan.

Ruslan juga menyebut, bahwa dari hasil akumulatif perolehan suara berdasarkan beberapa bukti dan pernyataan yang ada, dirinya meyakini secara pasti bahwa PSU di Desa Talimau dimenangkan oleh Cakades Nomor urut 1. Sehingga dirinya bersama masyarakat merasa didzolimi hak-haknya. Sebab dirinya bersama pendukung menduga usai pencoblosan dan surat suara belum dihitung dan dibermalamkan itu adalah bagian dari skenario, dia juga mengaku terlanjur bereuforia karna sudah yakin kemenangan akan diraihnya pada PSU nantinya.

“Kemenangan ini sebenarnya berada pada kami, sehingga kamipun lupa bahwa politik segala hal bisa dilakukan, kami dalam kesempatan ini tidak meminta PSU akan tetapi minta Kepada Panitia Kabupaten agar dilakukan perhitungan ulang. Sebab pada saat perhitungan kami sangat meragukan angka-angka yang ada di Plano maupun pembacaan surat suara, terlebih lagi saat kotak suara harus dibermalamkan. Oleh karna itu dengan segala hormat kami meminta kepada Panitia Kabupaten agar dilakukan hitung ulang”, pungkasnya. (Wan)