back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsDinas PUPR Kota Depok Perbaiki Jalan Merdeka dengan Hotmix, Masyarakat Didorong Berpartisipasi...

Dinas PUPR Kota Depok Perbaiki Jalan Merdeka dengan Hotmix, Masyarakat Didorong Berpartisipasi dalam Pemeliharaan

Depok | suararakyat.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah melakukan perbaikan pada Jalan Merdeka di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Perbaikan dilakukan terutama pada titik jalan yang berlubang.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa jalan yang diperbaiki memiliki panjang total 65 meter dengan lebar 4,8 meter.

“Perbaikan dilakukan secara permanen dengan menggunakan hotmix, sebuah jenis aspal yang cepat mengeras. Pengerjaan tersebut juga melibatkan alat berat berupa hand roller. Setelah perbaikan selesai, masyarakat dapat melintas seperti biasa. DPUPR berharap agar masyarakat ikut merawat dan menjaga fasilitas yang telah diperbaiki,” ujar Citra, Jumat (26/05/2023).

Sementara itu, Koordinator Satgas Wilayah Timur, Muhamad Sholeh, menjelaskan bahwa pengerjaan perbaikan membutuhkan waktu tiga hari karena bidang jalan yang diperbaiki cukup luas.

Satgas terdiri dari 13 personel dan pengerjaan dilakukan selama tiga hingga empat jam setiap harinya. Dalam proses perbaikan, digunakan tiga truk hotmix.

“Waktu pengerjaan setiap harinya tiga hingga empat jam dan membutuhkan hotmix sebanyak tiga truk. Sekarang jalan sudah mulus dan bisa dilalui warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, keluhan mengenai jalan berlubang tersebut dilaporkan oleh masyarakat melalui sosial media. DPUPR segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mengirimkan koordinator satuan tugas (satgas) jalan untuk melakukan monitoring dan mengambil langkah selanjutnya.

DPUPR mengingatkan bahwa partisipasi serta laporan dari masyarakat sangat penting dalam membantu tugas DPUPR, mengingat keterbatasan personel untuk melakukan monitoring di 63 kelurahan.

Masyarakat dapat melaporkan keluhan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Kantor Dinas PUPR di Jalan Raya Bogor Km 34,5, atau melalui akun twitter @DinasPUPR dan Instagram @dinaspupr_depok. Tim DPUPR akan mengecek laporan tersebut dan menindaklanjuti. (Edh)