Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsDihadiri Wakil Bupati Pada Rakor Persiapan Musrembang, Staff Kantor Camat : Sayang...

Dihadiri Wakil Bupati Pada Rakor Persiapan Musrembang, Staff Kantor Camat : Sayang Sekali Sekcam Bacan Timur Tidak Hadir

Halsel | suararakyat.net – Pemerintah Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor Kecamatan pada Selasa (31/1/2023).

Kegiatan Rakor yang melibatkan Muspika tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba itu, dan tidak dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan(Sekcam).

Camat Bacan Timur Niar Barakati kepada suararakyat.net menyebutkan, bahwa agenda Rakor yang dilaksanakan pihaknya itu, dalam rangka membahas kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari lagi dan dibuka langsung oleh Bupati H.Usman Sidik.

“Digelarnya kegiatan ini sebagai bentuk laporan, dan evaluasi untuk lebih meningkatkan lagi kinerja pemerintah Kecamatan, juga sebagai rekomendasi dalam menunjang peningkatan kinerja, guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat nantinya, sehingga dalam Rakor yang digelar ini seluruh unsur pimpinan kecamatan juga dilibatkan”, ucap Camat Bacan Timur Niar Barakati.

Niar mengatakan, bahwa dalam Rapat Koordinasi tersebut, selain dilakukan pembahasan tentang kegiatan Musrembang yang nantinya dihadiri orang Nomor Satu Halsel, dan juga dilakukan beberapa pembahasan lain diantaranya : pembahasan Stunting serta sekaligus membahas kegiatan STQ yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, salah seorang Staff Kantor Kecamatan yang namanya tidak ingin di sebutkan, sangat menyayangkan ketidakhadiran orang nomor dua di Kantor Camat Bacan Timur ini.

Sebab menurutnya, Sekretaris Kecamatan itu mempunyai tugas membantu Camat melaksanakan perumusan kebijakan teknis, pengordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan serta memfasilitasi kegiatan dibidang perencanaan.

Apa lagi, kata dia, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kecamatan diperhadapkan dengan berbagai agenda daerah, yang semestinya Sekcam juga turut terlibat langsung dalam menyukseskan segala bentuk kegiatan itu.

“Selaku Kepala Administrasi atau Kepala Kantor, yang bersangkutan semestinya hadir, apalagi yang nanti dihadapi oleh Kecamatan dalam waktu dekat ini, adalah agenda agenda besar daerah dalam hal ini agenda Pak Bupati itu sendiri, ketidakhadiran Sekcam didalam Rakor seperti ini bukan hanya sekali akan tetapi hampir tiap saat”, tutupnya (Wan/DN)