back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeHukumDiduga Terdapat Pengelolahan BBM Solar Ilegal di Muara Enim, SWI Akan Koordinasi...

Diduga Terdapat Pengelolahan BBM Solar Ilegal di Muara Enim, SWI Akan Koordinasi dengan Pihak Berwajib

Muara Enim | suararakyat.net –  Diduga terdapat tempat pengelolahan BBM solar ilegal di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih. Dari informasi yang diterima, diduga tempat tersebut masih beroperasi pada malam hari dan diketahui bahwa pengelola tempat tersebut berinisial W.

Salah seorang warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa mereka sangat terganggu dengan aktivitas tersebut.

” malam harikan untuk istirahat pak, adanya kegiatan tersebut istirahat kami jadi terganggu,” ujarnya, Minggu (30/04/2023)

Setelah adanya temuan penimbunan dan pengelolahan BBM solar ilegal tersebut, Humas Organisasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Selatan, KM akan berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo SIK, serta dengan Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto S.I.K. M.H untuk menindaklanjuti penemuan pengelolahan BBM solar ilegal tersebut sesuai dengan perintah Kapolri.

“Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 53, disebutkan bahwa pengolahan BBM tanpa izin usaha dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar. Sementara itu, pelaku yang meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar sesuai dengan Pasal 54,” jelas KM.

Oleh karena itu, lanjut KM, secepatnya akan berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Sumsel untuk menindaklanjuti penemuan pengelolahan BBM solar ilegal tersebut karena ilegal drilling sangat dilarang dalam undang-undang.

“Kami akan melaporkan penemuan ini melalui Banpol dengan nomor 0813-7000-2110 yang telah disebarkan oleh Kapolda Sumsel untuk mengkoordinasikan tindakan yang akan diambil terkait penemuan ini,” tandasnya. (Jhoni)