Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsDiduga Proyek P3a-TGAI di Desa Mekar Baru, Jadi Lahan Korupsi

Diduga Proyek P3a-TGAI di Desa Mekar Baru, Jadi Lahan Korupsi

Tangerang | suararakyat.net – Terkait proyek Swakelola P3a-TGAI yang ada di beberapa titik yakni Desa Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, diduga kuat jadi lahan korupsi, pasalnya pengelembungan anggaran (Mark Up) dan Issu tingginya uang “siluman” dalam proyek tersebut yang di kelola kelompok P3a juga hangat dibincangkan, Jumat (21/7/2023).

“Mugiri selaku Aktivis PBH LIDIK KRIMSUS RI Daerah Banten menyatakan, Proyek swakelola tersebut yang seharusnya dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) itu semestinya dikerjakan dengan sebaik mungkin.

Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama. Jangan sebaliknya, hanya menjadi bahan untuk mencari keuntungan sepihak dan bukannya dijadikan lahan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkap nya.

Mugiri menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat kepada pihak BBWS Ciliwung Cisadane Kabupaten Tangerang, dan BBWS Provinsi Banten, agar menjadi tahu permasalahan yang terjadi di lapangan, yang tak tak Sesuai Spesifikasi.

“Saya akan segera laporkan permasalahan ini kepada Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciujung, Cidanau, Cidurian (C3) Provinsi Banten, dan saya minta agar periksa semua pihak yang terlibat,” pungkas nya.

Diberitakan sebelumnya, proyek P3a-TGAI dengan menelan anggaran Rp 195 juta persatu titik kegiatan yang ada di Kecamatan Mekar Baru, terbukti tidak dikerjakan dengan sebagai mana mestinya, dan diduga kuat jadi ajang korupsi oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut terungkap, saat tim investigasi media meninjau langsung ke titik lokasi proyek P3a-TGAI yang ada di Desa Mekar Baru, dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, di duga asal jadi, hal ini nampak jelas terlihat pada pemasangan batu, kuat dugaan tidak sesuai aturan.

Sebelumnya dikonfirmasi salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya: saya hanya disuruh pak, yang mana batu lama tetap tidak di bongkar sedangkan batu yang baru di pasang di bagian atas.

Terkait hal ini berharap Dinas instansi menindak tegas dan mengevaluasi atas pekerjaan tersebut, bila perlu uji petik, karena jelas dilokasi tidak ditemukan papan proyek (PIP) diduga proyek tersebut sehingga terkesan asal jadi. (Saepuin)