Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsDiduga Gadis Remaja Buang Bayinya di Sungai

Diduga Gadis Remaja Buang Bayinya di Sungai

Reporter: Ibrahim

Banjarmasin | suararakyat.net – Jaman sekarang semua orang tua wajib setiap hari mengontrol anak-anaknya baik itu anak laki-laki maupun anak perempuan. Dikarenakan saat ini pergaulan anak remaja bisa di katakan sangat memprihatinkan.

Dengan dugaan pergaulan bebas yang tanpa sepengetahuan orang tua, tak hanya di daerah apa lagi di ibu kota yang terjadi di Banjarmasin ini sangat mengiris kalbu.

Bagaimana tidak mengiris kalbu kejadian ini dialami oleh Mawar nama samaran, gadis remaja yang telah membuang bayinya di sungai Limamar di kabupaten Banjar Astambul telah di ketahui oleh Polres Banjar.

Jajaran penyidik Polres Banjar dan Satreskrim telah menemukan dan mengetahui pelaku pembuangan bayi yang di hanyutkan di sungai Liammar kabupaten Banjar Kalimantan Selatan pada tanggal 13/09/22 lalu.

Kecurigaan beberapa polisi Polres Banjar pada anak remaja putri yang berusia 16 tahun yang menjadi terduga pelaku pembuangan Janin bayi.

Tak lama hasil kecurigaan polisi polres Banjar pun langsung mengadakan kegiatan gelar perkara di internalnya untuk membahas dan untuk mengupayakan pendekatan aparat ke terduga tersangka atau yang patut di curigai oleh polisi Satreskrim Polres Banjar.

Al hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi berbuah hasil positif, bahwasanya gadis remaja yang di curigai tersebut memang benar pelaku pembuang Janin Bayi di sungai.

Terkuaknya gadis remaja tersebut oleh pihak kepolisian, pada saat itu si mawar telah ke rumah sakit untuk di periksa kesehatannya dan di temukan banyaknya pendarahan yang terjadi pada gadis tersebut.

Saat mawar di tanyai oleh polisi tentang kronologis pembuangan Janin bayi tersebut menceritakan, “saya pada saat itu ingin buang air besar ke toilet Pak “tak taunya saat itu banyak keluar darah dan tak di sangka keluarlah bayi yang ada di kandunagn saya, saat saya langsung panik dan saya sempat membersihkan bayi saya tadi sebelum saya buang ke sungai melalui lubang yang ada.

Di konfirmasi mengenai perkembangan kasus pembuangan Janin bayi tersebut tegas Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manan, membenarkan pada awak media bahwa adanya dugaan pembuangan Janin Bayi pada Gadis remaja, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian polres Banjar Martapura Kalimantan Selatan Banjarmasin.

Menurut Kasatreskrim bahwa terduga pelaku pembuangan Janin bayi tersebut sempat Panik dan bingung pada saat bayi itu keluar dari rahim gadis remaja tersebut ungkapnya pada awak media.

Adapun siapa pelaku yang menghamili gadis remaja tersebut juga dalam penelusuran pihak penyidik polres Banjar, mawar sempat menceritakan pada kepolisian bahwa pada saat mawar tersebut hamil dua bulan, mawar sempat memberitahukan pada laki-laki yang menghamilinya itu, namun setelah mawar memberitahukan pada laki-laki tersebut tak kunjung kelihatan dan tak pernah lagi menghubungi mawar baik via telpon lebih-lebih ketemuan langsung,” tuturnya pada awak media.

Namun dalam proses pengembangan nanti mudah-mudahan kita semua dapat mengetahui siapa pelaku yang sempat menghamili gadis remaja tersebut agar dapat kita selesaikan dengan jalan yang di terbaik,” ungkap Kasatreskrim.