back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeKriminalDiduga Anggota DPRD Madina Dipolisikan Terkait Penganiayaan Seorang Wanita

Diduga Anggota DPRD Madina Dipolisikan Terkait Penganiayaan Seorang Wanita

Reporter: Rudi E Siregar

Mandailing Natal | suararakyat.net – Diduga Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) inisial AN (41) terpaksa harus berurusan dengan polisi terkait penganiayaan terhadap seorang wanita bernama AU (26) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.

Peristiwa penganiayaan tersebut tercatat dengan Laporan Polisi No. LP/B/111/IV/2022 / SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 21 April 2022.

Dalam LP itu dijelaskan bahwa AN telah diduga melakukan pemukulan terhadap AU di Desa Gunung Tua Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, dengan menggunakan tangan pada hari kamis kemarin tanggal 21/4/22 sekira pukul 11.30 WIB.

Akibatnya, pelapor terjatuh dan mengalami luka lembam pada wajah, luka lembam pada tangan kiri, dan luka lembam pada kaki kanan.

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza C.A.S, S.I.K, S.H, M.H saat dikonfirmasi wartawan terkait penganiayaan yang dilakukan oknum DPRD Madina, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, ada..! Lebih jelas ke Kasatreskrim ya” kata reza singkat melalui WA, Minggu (24/4/22).

Senada dengan Kapolres Madina, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto juga membenarkan laporan itu.โ€œMasih proses, iya,โ€ ujarnya singkat.

Sementara, hingga berita ini dimuat oknum anggota DPRD Madina terlapor yakni AN, masih berupaya dimintai keterangannya oleh media ini terkait laporan tersebut. (Rudi S)