Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsDewan Kesenian Surabaya Laporkan Walikota Surabaya ke Ombudsman

Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Walikota Surabaya ke Ombudsman

Reporter: Okik

Surabaya | suararakyat.net – Menghadapi sikap dan tindakan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang tidak mengakui keberadaan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) “berbagai langkah telah ditempuh oleh Chrisman Hadi, SH.MH selaku Ketua DKS dari yang persuasif melalui DPRD kota Surabaya hingga menggugat melalui PTUN Surabaya.

Terakhir, DKS melaporkan Walikota Surabaya ke Ombudsman Jatim atas dasar dugaan maladministrasi dan pelanggaran asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Laporan Chrisman dan kawan-kawan Kuasa Hukumnya itu telah diterima oleh Ombudsman Perwakilan Jatim sesuai dengan tanda bukti penerimaan tertanggal 12 September 2022. Setelah lapor Ombudsman, DKS siap-siap membawa Walikota Surabaya ke Komnasham ujar Chrisman Hadi yang juga Advokat anggota Peradi itu pada suararakyat.net dikantornya Kamis 15 September 2022.

Semua langkah hukum itu ditempuh DKS karena DKS komitmen dengan Sila Kerakyatan dalam Pancasila, musyawarah mufakat anggota DKS dan prinsip Negara Hukum Republik Indonesia, sehingga tidak rela diperlakukan sewenang-wenang oleh Walikota Surabaya.

Chrisman yang juga Sekjen DKJT Dewan Kesenian Jawa Timur menyesalkan tindakan Erry Cahyadi selaku walikota yang didukungnya saat Pilwali, namun setelah jadi Walikota justru merusak DKS. Padahal DKS merupakan kekayaan Kota Surabaya yang diakui keberadaannya secara luas. Keberadaan DKS telah diakui baik oleh seniman se Indonesia, diakui DPRD Kota Surabaya sebagai representasi Rakyat Warga Kota Surabaya, diakui dan didukung Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, bahkan Amerika Serikat melalui Konsulat Jenderal di Surabaya mendukung dan mensuport DKS. ” Lha kok Eri Cahyadi walikota yang didukung DKS saat Pilwali tempo hari, malah merusaknya dan membuat DKS tandingan, ungkap Crisman.

Meskipun tidak diakui oleh Eri Cahyadi, keberadaan DKS tetap jaya. Aktivitas berjalan baik. Sedangkan DKS tandingan bentukan walikota, sampai saat ini ibarat pohon, ke bawah tak berakar, ke atas tak berdaun, sindirnya.

Chrisman Hadi berkeyakinan DKS dibawah kepemimpinannya akan berjalan dengan baik sampai batas akhir masa jabatannya. Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya, khusus para Seniman dan segenap jaringan DKS untuk tetap berkarya.

Ke depan jangan lagi memilih orang yang tidak konsisten dan tidak profesional dalam mengemban amanah, khususnya tidak peduli pada pembangunan seni budaya yang berbasis pada Kebudayaan Indonesia yang adiluhung, pungkas Chrisman Hadi.(okik)