Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeNewsDetik-Detik Mengerikan: 5 Fakta Unik Tabrak Lari Pelajar SMA ke Lansia di...

Detik-Detik Mengerikan: 5 Fakta Unik Tabrak Lari Pelajar SMA ke Lansia di Jaktim, Gegar Otak Menghantui

Jakarta | suararakyat.net – Jakarta Timur (Jaktim) – Peristiwa tabrak lari mengguncang warga Jakarta Timur (Jaktim) setelah seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Yunita (57) menjadi korban kecelakaan tragis. Insiden mengerikan ini terjadi ketika seorang pelajar SMA berseragam sekolah menengah atas (SMA) berboncengan menabrak Yunita di Jalan Kalisari, Pasar Rebo.

Video aksi tabrak lari tersebut merekam momen menyedihkan ketika Yunita berjalan kaki di pinggir jalan raya. Tanpa menggunakan helm, pelajar SMA tersebut terus melaju dengan cepat dan menabrak Yunita tanpa ampun. Setelah mengejek korban yang tergeletak di trotoar, mereka tega melarikan diri dari tempat kejadian.

Detik-detik mengerikan itu berhasil terekam oleh kamera CCTV dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman video tersebut viral dengan cepat, memicu kecaman dan keprihatinan dari masyarakat.

Menurut keterangan dari putri korban, Nina, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lestari, depan sebuah toko buah. Ibunya mengalami patah tulang dan gegar otak akibat tabrakan yang sangat menghancurkan hati ini.

“Ini ibu saya pingsan loh, baru sadar semalam. Bayangkan ibu saya pingsan baru sadar semalam, kita bawa ke RS Adhiyaksa. Di otak sebelah kiri, ada gegar otak, itu nanti mau dirontgen lagi. Ini kita sudah mau dua kali operasi, besok itu operasi lengan kiri yang patah. Nanti baru hari Senin di otak. Ini sudah parah,” ungkap Nina dengan sedih.

Korban dan keluarganya pun berjuang keras untuk mendapatkan keadilan. Mereka telah melaporkan insiden ini ke polisi, dan harapannya adalah agar kasus ini diusut tuntas. “Pelaku yang menabrak adalah pelajar SMA, dia berboncengan berdua. Saya sudah melapor ke polisi di kantor Kebon Nanas Jakarta Timur,” tambah Nina.

Beruntungnya, pelaku tabrak lari akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah tekanan dari berbagai pihak dan video viral tersebut. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial LAJ, pengemudi sepeda motor Honda PCX NRKB B-5659-TNY, yang ternyata adalah seorang pelajar SMA.

Dalam keterangan kepada wartawan, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Sunarta, mengungkapkan bahwa tabrak lari tersebut terjadi pada Kamis (20/7/2023) pukul 15.13 WIB. Korban baru melapor ke polisi pada pukul 22.21 WIB di hari yang sama.

“Pada hari Jumat (21/7) malam, penyidik mendapatkan informasi dari Kanit Sabhara Polsek Pasar Rebo bahwa pelaku pengemudi sepeda motor Honda PCX NRKB B-5659-TNY bernama Saudara LAJ diantar orang tuanya sudah bisa diamankan,” kata Darwis.

Pelaku bersama orang tuanya kemudian membesuk korban di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, tempat Yunita dirawat akibat luka yang dideritanya. Keberanian pelaku untuk menyerahkan diri di tengah tekanan masyarakat patut diapresiasi, namun ini tidak mengurangi keberatan atas perbuatannya yang menyedihkan.

Korban mengalami luka pada tangan kiri, memar di kening, gigi atas lepas, dan lecet pada punggung tangan kanan. Dia kini menjalani perawatan medis dan semoga segera pulih dari luka-lukanya.

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kecelakaan mengerikan ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara di jalan raya. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati antarpengguna jalan.(Rz)