Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDetik-detik Gondola Putus: Saksi Berteriak Saat Pekerja Tewas di Jakarta Pusat

Detik-detik Gondola Putus: Saksi Berteriak Saat Pekerja Tewas di Jakarta Pusat

Jakarta | suararakyat.net – Polisi melaporkan bahwa terjadi kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus) saat sebuah gondola putus dan jatuh dari lantai 7 sebuah bangunan. Seorang saksi telah melihat detik-detik kejadian tersebut dan berteriak untuk memberi tahu orang lain.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Komarudin, mengatakan, “Sebagian besar saksi, termasuk kontraktor, melihat ada orang yang teriak bahwa ada yang jatuh.” Kecelakaan kerja ini mengakibatkan tiga korban, satu di antaranya meninggal karena benturan keras di kepala. Komarudin menjelaskan bahwa dua korban lainnya selamat karena masih terikat tali pengaman.

“Kami melihat ada tiga korban, dua di antaranya mengalami luka ringan karena mereka masih terikat dengan tali pengaman. Satu korban lainnya sudah berada di bawah dan meninggal dunia,” jelas Komarudin.

Korban yang meninggal dunia diketahui bernama HA (30). Sedangkan korban yang terluka adalah P dan S. Korban P mengalami luka memar di punggung, sementara korban S mengalami retak tulang di jari tangan dan luka memar.

Menurut Komarudin, dua korban yang terluka langsung diperbolehkan pulang setelah mendapatkan pertolongan pertama di klinik. “Mereka langsung pulang setelah dibawa ke rumah sakit, hanya mengalami memar di punggung,” tambahnya.

Dalam penanganan kecelakaan kerja ini, Polres Metro Jakpus telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menentukan penyebab pasti putusnya gondola di bangunan kawasan Gondangdia pada Senin sore tanggal 5 Juni.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum tahu apakah kabel pengikatnya putus atau penyangganya patah. Oleh karena itu, kami telah meminta tim labfor, yaitu Puslabfor Mabes Polri, untuk menyelidiki penyebab jatuhnya gondola,” jelas Komarudin.

Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dalam insiden ini. Hingga Selasa, telah ada 6 saksi yang diperiksa. Mereka dimintai keterangan mengenai prosedur operasional standar (SOP) pekerjaan. Komarudin mengatakan bahwa ketiga korban dipastikan menggunakan alat pengaman tali saat bekerja sebelum terjadinya kecelakaan tersebut.

“Ada dugaan kelalaian yang melanggar Pasal 359 dan 360 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengingat ada korban dalam kejadian ini,” tambahnya.(Rz)