Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomePeristiwaDetik-detik... !!! Asisten Afdeling PTPN-3 Kebun Sei Dadap Nyaris Ditabrak Mobil Pick...

Detik-detik… !!! Asisten Afdeling PTPN-3 Kebun Sei Dadap Nyaris Ditabrak Mobil Pick Up, Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet

Reporter: Joko Hendarto

Asahan | suararakyat.net – Maksud hati hendak melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan terduga pelaku pencurian getah karet dari gudang penyimpanan milik PTPN – 3 Kebun Sei Dadap Asahan. Akibatnya Asisten Afdeling 3 Suheri serta Asisten Afdeling 2 Parapat, nyaris ditabrak oleh mobil pick up milik terduga pelaku pencurian pada saat hendak melarikan diri dari penangkapan petugas Satpam perkebunan.

“Malam itu tepatnya pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari, kami pihak satuan pengamanan ( Satpam ) perkebunan setelah melakukan koordinasi dengan Asisten Personalia Kebun ( APK – red ) Ariza Fahmi, Asisten Afdeling 2 pak Parapat dan Asisten Afdeling 3 Suheri melakukan pengintaian terhadap dua orang pelaku diduga hendak melakukan pencurian getah karet dari gudang penyimpanan getah yang lokasinya tepat berada di belakang pos jaga 1 Satpam kantor Emplasmen PTPN – 3 Kebun Sei Dadap “, tutur Komandan Pleton Satpam Sofyan kepada suararakyat.net Senin ( 01/08/2022 ) pukul 15.00 Wib di pos jaga 1 SatpamMenurut Sofyan, setelah melakukan pengintaian dan terbukti terlihat ada dua orang terduga pelaku pencurian bersama dengan satu unit mobil pick up sedang mengangkut barang bukti getah karet hasil curian yang diperikirakan beratnya mencapai sekitar 700 kg. Langsung saja Asisten Afdeling 2 pak Parapat dan Asisten Afdeling 3 Suheri di bantu personil Satpam melakukan penghadangan mobil pick up tersebut di palang pos jaga 1 satpam.

Keterangan foto: Komandan Pleton ( Danton )  Satuan Pengaman ( Satpam  ) Kebun Sei Dadap Sofyan saat di konfirmasi  ( foto/joko )
Keterangan foto: Komandan Pleton ( Danton ) Satuan Pengaman ( Satpam ) Kebun Sei Dadap Sofyan saat di konfirmasi ( foto/joko )

Dikarenakan aksi pencuriannya telah diketahui, sopir mobil pick up bernama Samudra yang diketahui warga kelurahan Sentang Kisaran bersama dengan terduga pelaku lainnya Suyitno yang merupakan anggota petugas Satpam perkebunan langsung tancap gas dan seketika itu nyaris saja mobil pick up pelaku menabrak tubuh Asisten Afdeling 3 Suheri serta Asisten 2 Parapat. Kejadian tersebut persisnya tepat berada dipalang pintu penjagaan pos jaga 1 Satpam kebun Sei Dadap “, ungkap Sofyan

Akhirnya kedua terduga pelaku pencurian berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil pick up beserta barang berupa sekitar 700 kg getah karet yang dicuri dari gudang penyimpanan. Pada saat malam kejadian ada 2 orang anggota petugas piket jaga malam yang berada di pos penjagaan 1 yakni Suyitno ( pelaku yang melarikan diri ) serta petugas lainnya Suriadi.

Setelah kami melakukan interogasi terhadap petugas Satpam Suriadi, akhirnya pihak managemen perkebunan PTPN – 3 Kebun Sei Dadap menyerahkan sekaligus membuat laporan kasus pencurian getah karet ke Polsek Air Batu. Petugas Satpam Suriadi berikut dua unit sepeda motor sebagai barang bukti masing masing milik terduga pelaku Suyitno dan Suriadi yang tertinggal di pos jaga 1 Satpam.

Keterangan foto : Dua unit sepeda motor milik terduga pelaku pencurian getah karet yang diserahkan ke Polsek Air Batu. (dok/istimewa)
Keterangan foto : Dua unit sepeda motor milik terduga pelaku pencurian getah karet yang diserahkan ke Polsek Air Batu. (dok/istimewa)

Petugas Satpam Suriadi kami serahkan ke Polsek Air Batu Asahan karena diduga terlibat dan telah bersekongkol dengan kedua terduga pelaku lainnya. Namun kami heran, tidak berselang beberapa lama terduga pelaku Suriadi berikut dengan barang bukti sepeda motor miliknya telah bebas dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak aparat Polsek Air Batu. ” Tidak mungkin petugas Satpam Suriadi tidak mengetahui aksi pencurian tersebut, sebab malam itu dia yang bertugas di pos jaga 1. Masuk dan keluarnya mobil pick up dan kedua terduga pelaku pencurian pasti dalam pengawasannya “, tegas Sofyan dengan nada kesal dan kecewa.

Asisten Personalia Kebun ( APK ) PTPN – 3 Kebun Sei Dadap Ariza Fahmi saat hendak dikonfirmasi terkait kejadian pencurian getah karet tersebut sedang tidak berada dikantor, ” pak APK sedang berada dilapangan bang, besok sajalah orang abang kembali menjumpai beliau “, ucap salah seorang staf di kantor Emplasmen PTPN – 3 Kebun Sei Dadap.
( JH )