Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDesakan Penangkapan Rocky Gerung di Medan: Dugaan Penghinaan terhadap Jokowi Jadi Sorotan...

Desakan Penangkapan Rocky Gerung di Medan: Dugaan Penghinaan terhadap Jokowi Jadi Sorotan Demonstrasi

Jakarta | suararakyat.net – Sekelompok warga di Medan, Sumatera Utara, melakukan demonstrasi menuntut penangkapan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demonstrasi ini diinisiasi oleh kelompok yang menyebut diri mereka ‘Aliansi Masyarakat Kota Medan’ dan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Medan pada tanggal 2 Agustus 2023.

Massa yang hadir membawa spanduk bertuliskan ‘Tangkap Rocky Gerung’ dan juga beberapa poster yang mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Koordinator aksi, Riko, menyatakan ada dua tuntutan dalam demonstrasi ini: pertama, penangkapan dan pengadilan untuk Rocky Gerung, dan kedua, kelanjutan pembangunan IKN sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Riko menilai bahwa ucapan Rocky terhadap Jokowi merupakan penghinaan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Aliansi ini menginginkan agar ucapan tersebut tidak menyebabkan perpecahan di antara warga negara.

Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Pasal 218 ayat (1) KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dipidana. Namun, laporan tersebut tidak diterima karena pihak berwenang meminta klarifikasi dari Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.

Relawan Indonesia Bersatu (RIB) juga telah melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan ujaran kebencian dalam UU ITE. Laporan tersebut sedang diproses oleh polisi.

Rocky Gerung sendiri telah menjelaskan bahwa penggunaan kata ‘bajingan’ adalah dalam konteks politik dan memiliki makna yang berbeda dalam etnolinguistik. Dia mengklaim bahwa istilah tersebut menggambarkan keakraban dan tidak bermaksud menghina Jokowi secara pribadi. Menurut Rocky, ‘bajingan’ dalam bahasa Jawa merujuk pada bagusing jiwo angen-angening pangeran, yang berarti orang yang dicintai Tuhan.

Presiden Jokowi, ketika dimintai tanggapan mengenai kritik Rocky Gerung, menanggapinya dengan santai dan mengatakan bahwa itu adalah hal-hal kecil. Jokowi menegaskan bahwa fokusnya tetap pada pekerjaan dan tugas sebagai presiden.

Dalam keseluruhan demonstrasi dan perselisihan ini, masyarakat dan pihak terkait terus mengawasi perkembangan situasi. Meskipun Rocky Gerung telah memberikan klarifikasi, isu ini tetap menarik perhatian publik dan media. Hal ini memperkuat perlunya dialog dan pengertian dalam konteks perbedaan pandangan politik di Indonesia.(Rz)