Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDesa Tertentu di Karawang Dilanda Wabah Kecanduan Narkoba, Aksi Penangkapan Terhadap 2...

Desa Tertentu di Karawang Dilanda Wabah Kecanduan Narkoba, Aksi Penangkapan Terhadap 2 Tersangka Terdeteksi

Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria dengan inisial R yang dikenal sebagai Mantri Ableh dan seorang individu berinisial B telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penyalahgunaan obat keras di wilayah Desa Mulyaja, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Dalam penggerebekan ini, pihak berwajib berhasil menyita sebanyak 3.500 butir obat terlarang dari kedua tersangka.

Kepala Satuan Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa langkah penegakan hukum diambil terhadap kedua individu yang terlibat dalam peredaran obat terlarang ini. “Kami telah melakukan tindakan hukum terhadap dua warga dari Desa Mulyaja terkait peredaran obat terlarang dengan inisial R yang dikenal sebagai Mantri Ableh, dan B dengan inisial W,” ungkap AKP Arif Zainal Arifin dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan dari Markas Polres Karawang, sebagaimana dilansir oleh detikJabar pada Jumat (11/8/2023).

Arif menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka secara sembarangan menjual obat terlarang tersebut kepada masyarakat. Dampak dari perbuatan ini cukup meresahkan, karena obat tersebut ternyata membuat berbagai kalangan terpengaruh, mulai dari pemuda hingga lanjut usia.

Dari sisi lain, Kepala Desa Mulyaja, yang terletak di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, yaitu Endang Macan Kumbang, mengungkapkan awal mula kasus ini terkuak saat ia melihat perubahan perilaku warganya setelah mengonsumsi obat dari Mantri Ableh. Ia mencatat bahwa warga yang telah mengonsumsi obat ini tampak mampu bekerja tanpa lelah, bahkan hingga melewati batas kemampuan akal sehat.

Endang menyebutkan bahwa pria yang dijuluki sebagai Ableh, meskipun tidak memiliki pendidikan formal, namun telah dikenal sebagai seorang “mantri kesehatan”. Namun, sejak ia memasarkan obat tersebut, Ableh kemudian dikenal dengan sebutan Mantri Ableh, mengingat obat yang dijualnya diklaim memiliki manfaat luar biasa dalam meningkatkan stamina.

Peristiwa mencengangkan terjadi saat Endang melakukan pencatatan terhadap warganya di kantor desa. Ternyata, jumlah individu yang mengonsumsi obat dari Mantri Ableh mencapai ratusan orang. Lebih tepatnya, ada 114 warga desa yang tercatat telah mengonsumsi obat yang dijual oleh Mantri Ableh.

Kasus ini membawa dampak serius terhadap masyarakat setempat, karena peredaran obat terlarang tersebut merambah ke berbagai lapisan usia. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk memastikan bahwa individu yang terlibat dalam peredaran obat terlarang ini bertanggung jawab atas perbuatannya.(Rz)