Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsDengan Tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila" Dandim 0208/Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari...

Dengan Tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila” Dandim 0208/Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Reporter: Joko Hendarto

Asahan | suararakyat.net – Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto, SE dihadapan unsur Forkopimda Asahan menjadi inspektur upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, Sabtu ( 01/10/2022 ) di Aula Melati kantor Bupati Asahan.

Pada pelaksanaan upacara hari Kesaktian Pancasila tersebut, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Franki Susanto, SE selaku Inspektur upacara langsung membacakan Teks Pancasila. Bertindak sebagai perwira upacara Pasi Pers Kodim 0208/Asahan Kapten Inf.Afrizal dan sebagai komandan upacara Pl Pasi OPD Letda Inf. SM Butar Butar.

Keterangan foto : Unsur Forum  Komunikasi Pimpinan Daerah serta para undangan saat memperingati hari Kesaktian Pancasila ( doc/istimewa )
Keterangan foto : Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta para undangan saat memperingati hari Kesaktian Pancasila ( doc/istimewa )

Naskah pembukaan UUD 1945 dibacakan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Asahan Delang Singa Syahputra. kemudian pembacaan Ikrar dibawakan oleh Kasi Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Asahan Arif Afdani.

Usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si kepada awak media mengatakan, Indonesia sebagai bangsa yang besar, sudah menjadi kewajiban kita dalam melaksanakan momentum ini agar kita semua dapat memaknai arti dari Hari Kesaktian Pancasila.

Dan sebagai abdi negara, sudah menjadi suatu kewajiban untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan mengamalkan dan melaksanakan norma norma Pancasila. Sebagai generasi penerus bangsa Indonesia kita juga harus tetap menjaga keutuhan NKRI dengan dasar Negara Pancasila, pungkas Taufik Zainal Abidin sembari mengakhiri keterangannya.

Dengan tema ” Bangkit Bergerak Bersama Pancasila “, Selain Dandim 0208/Asahan dan Wakil Bupati Asahan, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga dihadiri Ketua DPRD Asahan, Kepala BNN, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua Pengadilan Negri Kisaran, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Danlanal TBA, PLH Sekda Asahan, para Asisten, OPD, TNI – Polri, ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, OKP, Mahasiswa serta tamu undangan lainnya. ( JH )