Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsDemo Isu Pekerja Migran di Kemnaker Berujung Pembakaran Ban dan Kerusakan Pagar

Demo Isu Pekerja Migran di Kemnaker Berujung Pembakaran Ban dan Kerusakan Pagar

Jakarta | suararakyat.net – Kelompok demonstran melakukan protes di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, dengan tujuan menuntut perubahan dalam pengelolaan pekerja migran Indonesia. Pada Selasa (22/8/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, demonstran tersebut juga terlibat dalam tindakan pembakaran ban sebagai bentuk protes mereka. Mereka mengekspresikan keinginan untuk bertemu dengan perwakilan dari Kemnaker.

Dalam pengamatan yang dilakukan di lokasi, tampak bahwa kelompok massa tersebut juga berupaya merusak portal masuk serta pagar depan gedung. Upaya ini merupakan bagian dari usaha mereka untuk masuk ke dalam gedung Kemnaker.

Meskipun pihak kepolisian berusaha untuk menenangkan situasi dan mencegah kerusakan fasilitas, demonstran tidak merespons imbauan yang diberikan. Mereka terus mendorong pagar dan bahkan melempari gedung Kemnaker dengan botol air mineral. Pada akhirnya, bagian pagar tampak rusak akibat tekanan massa yang berlangsung.

Tidak hanya itu, demonstran juga menyiapkan telur yang nantinya direncanakan akan dilemparkan ke dalam gedung sebagai bentuk protes. Kelompok ini terdiri dari mahasiswa dan pekerja migran yang bersatu untuk menyuarakan tuntutan mereka terhadap perbaikan dalam sistem penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pada Selasa (22/8/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, massa mahasiswa memulai aksi protes dengan menutup sebagian Jalan Gatot Subroto di depan gedung Kemnaker. Tindakan ini berdampak pada kemacetan lalu lintas di sekitar area tersebut.

Para demonstran membawa spanduk yang memuat tuntutan mereka, sambil menampilkan atribut-atribut aksi seperti bendera kelompok gerakan. Pihak kepolisian berusaha untuk mengatur kelompok massa agar lalu lintas dapat kembali normal. Kemudian, massa bergerak masuk ke dalam area parkir gedung Kemnaker.

Meskipun pengawalan polisi terhadap kelompok demonstran berlangsung, mereka tetap berusaha mendorong dan bahkan naik ke pagar masuk gedung. Polisi berupaya untuk menenangkan situasi dan mengimbau agar pagar gedung tidak dirusak. Saat suara azan berkumandang, massa tampak tenang sejenak, namun situasi masih tetap tegang.

Tindakan demonstrasi ini adalah bagian dari upaya demonstran untuk mendesak adanya perubahan dalam pengelolaan pekerja migran Indonesia. Demonstrasi ini melibatkan berbagai aksi, termasuk pembakaran ban dan usaha merusak fasilitas gedung Kemnaker sebagai bentuk protes mereka.(Rz)