Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeDaerahDeklarasi Damai di Pasar Kebun Bunga Palembang untuk Menjaga Kamtibmas yang Aman...

Deklarasi Damai di Pasar Kebun Bunga Palembang untuk Menjaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Palembang | suararakyat.net – Kepala Pasar Kebun Bunga, bersama dengan pihak keamanan pasar, pengelola parkir, pedagang, dan masyarakat pengunjung pasar, mengadakan kegiatan Deklarasi Damai di pasar tersebut pada Rabu (19/4/2023).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pasar Kebun Bunga Palembang, serta mengantisipasi terjadinya aksi keributan dan permasalahan yang pernah terjadi di beberapa pasar di Kota Palembang akibat perebutan lahan parkir.

Keributan dan permasalahan yang terjadi sebelumnya melibatkan antar kelompok masyarakat yang ingin memperebutkan lahan parkir, yang berujung pada penganiayaan dan bentrok fisik, yang dapat mengganggu Kamtibmas dan mengakibatkan korban jiwa, serta mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.

Anggota Subdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Sumsel mengajak dan menghimbau kepada Kepala Pasar Kebun Bunga, pihak keamanan pasar, pengelola parkir, pedagang, dan masyarakat pengunjung di sekitar Pasar Kebun Bunga untuk bersama-sama mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pasar Kebun Bunga Kota Palembang.

Selain itu, mereka juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika terjadi aksi keributan, premanisme, atau gangguan Kamtibmas lainnya. Unsur yang terkait yang hadir pada kegiatan tersebut juga diminta untuk selalu mentaati hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Pasar Kebun Bunga, Iskandar yang didampingi oleh staf pengurus pasar, Erwin, pihak keamanan pasar, perwakilan dari koordinator parkir, pedagang, dan masyarakat pengunjung Pasar Kebun Bunga menyambut baik kegiatan ini. Mereka menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di Pasar Kebun Bunga Palembang masih aman dan kondusif, dan mereka berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan pihak kepolisian. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel, khususnya Dit Intelkam Polda Sumsel, yang telah peduli terhadap situasi Kamtibmas di Pasar Kebun Bunga, dan mereka siap mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif, khususnya di Pasar Kebun Bunga Kota Palembang.

“Alhamdulillah sampai saat ini situasi Kamtibmas di Pasar Kebun Bunga Palembang masih dalam keadaan aman dan kondusif, semoga selalu dalam keadaan demikian. Kami juga senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan Pihak Kepolisian. Dan terakhir, Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel khususnya Dit Intelkam Polda Sumsel yang telah peduli terhadap situasi Kamtibmas di Pasar Kebun Bunga dan Kami juga Siap mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif khususnya di Pasar Kebun Bunga Kota Palembang,” tutur iskandar.

Di akhir kegiatan, unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut bersama-sama mengucapkan Deklarasi Damai dan melanjutkan dengan Foto Bersama sambil memegang spanduk Deklarasi tersebut. (Jhoni)

<img src=”data:;base64,” alt=”” aria-hidden=”true” />