Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsDatangi Pomdam Jaya, Haji Uma dan Fadhlullah Koordinasi Terkait Kasus Imam Masykur

Datangi Pomdam Jaya, Haji Uma dan Fadhlullah Koordinasi Terkait Kasus Imam Masykur

Banda Aceh | suararakyat.net – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman S.Sos, yang dikenal sebagai Haji Uma, dan Fadhlullah SE, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra asal Aceh, mengunjungi Pomdam Jaya pada Jumat (1/9/2023) untuk tujuan koordinasi terkait perkembangan kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan dua anggota TNI lainnya, yang saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

Kedatangan dua wakil rakyat Aceh ini disambut oleh Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, yang didampingi oleh Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P.

Tujuan utama kunjungan Haji Uma dan Dek Fadh adalah untuk memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini berjalan secara transparan dan adil bagi keluarga korban serta masyarakat Aceh secara keseluruhan. Fadlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan pentingnya memantau dan mengawal perkembangan kasus ini.

“Kasus ini perlu terus dipantau serta dikawal, supaya berjalan transparan dan memberi rasa keadilan bagi keluarga korban maupun rakyat Aceh secara umum. Untuk itu, kami mewakili Forbes anggota DPR/DPD asal Aceh melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya,” ujar anggota Komisi 1 DPR RI dan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini.

Selain pertemuan koordinasi dengan petinggi Pomdam Jaya, Dek Fadh dan Haji Uma juga bertemu dengan tiga oknum TNI yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Imam Masykur. Mereka didampingi oleh Komandan Pomdam Jaya dan Kapendam.

Haji Uma menyatakan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan transparan, termasuk kemungkinan adanya motif lain, seperti terkait bisnis obat terlarang yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Harus diusut tuntas terutama motifnya, termasuk relasinya dengan bisnis obat terlarang yang tengah menjadi isu di masyarakat. Keduanya harus diusut terpisah secara menyeluruh,” tegas Haji Uma.

Dalam pertemuan tersebut, Pomdam Jaya setuju untuk memilah masalah ini menjadi dua aspek terpisah, yaitu penganiayaan dan kasus obat ilegal, yang akan ditangani oleh Pomdam Jaya dan kepolisian secara terpisah.

Selain itu, Pomdam Jaya juga bersedia membuka akses dan memfasilitasi pertemuan orang tua korban dengan pihak Pomdam Jaya. Haji Uma dan Dek Fadh sangat mendukung langkah ini dan bersedia membantu sebagai perantara atas nama Forbes DPR/DPD Aceh, jika diperlukan. (Rizki M)