back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsDari Dituduh Maling hingga Tewas Dianiaya oleh Mantan Sekuriti Ancol

Dari Dituduh Maling hingga Tewas Dianiaya oleh Mantan Sekuriti Ancol

Jakarta | suararakyat.net -Polisi berhasil menangkap empat mantan sekuriti Ancol sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Hasanuddin (42). Kejadian ini bermula dari korban, yang dicurigai sebagai maling oleh sekelompok mantan sekuriti. Setelah dilaporkan kepada pimpinan mereka, korban dibawa ke pos sekuriti untuk diinterogasi.

Namun, interogasi berubah menjadi penganiayaan brutal oleh para pelaku. Korban menderita luka-luka di seluruh tubuhnya. Setelah dianiaya, korban dibawa keluar dari kawasan Ancol dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil. Namun, mobil mengalami kehabisan bensin, dan pelaku melaporkan bahwa korban pingsan.

Para pelaku kemudian melaporkan situasi korban yang semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia. Namun, setelah penyelidikan oleh polisi, terdapat kejanggalan dalam pra-rekonstruksi kasus ini. Pelaku P akhirnya mengakui bahwa dia tidak bertindak sendiri, dan kemudian polisi berhasil menangkap pelaku H.

Setelah penyidikan mendalam, polisi berhasil menemukan pelaku K dan pelaku S yang sedang standby di lokasi transit. Keempat pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, mereka dihadapkan pada Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun karena melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Kekerasan dan tindakan brutal tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi. Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Keamanan dan keselamatan pengunjung harus selalu diutamakan, dan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(Rz)