Jakarta | suararakyat.net – Pengacara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengonfirmasi bahwa Luhut akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sehubungan dengan hal ini, semua layanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) sementara ditutup.
Pada Kamis (8/6/2023), diketahui bahwa di PN Jakarta Timur terpasang sebuah papan pemberitahuan di luar pagar pengadilan. Papan tersebut memberikan informasi terkait penutupan sementara.
Papan tersebut berisi tulisan, ‘Pemberitahuan khusus hari Kamis 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara’.
Alex Adam, Pejabat Humas PN Jaktim, mengkonfirmasi bahwa semua sidang dan pelayanan PTSP ditutup sementara karena sidang yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia di mana Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan akan memberikan kesaksiannya.
“Iya”, ucap Alex, saat menjawab apakah benar sidang dan pelayanan ditutup sementara karena ada sidang Haris Azhar dan Fatia.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty akan dilanjutkan hari ini. Pengacara Luhut, Juniver Girsang, memastikan bahwa Luhut akan hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan hari ini.
“Sudah confirm hadir, untuk menepati janji kami sesuai surat yang kami sampaikan sebelumnya hari ini hadir”, terang Juniver kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Juniver menjelaskan, bahwa Luhut baru tiba di Indonesia semalam setelah menemani Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Juniver menambahkan bahwa Luhut sangat menghormati dan patuh terhadap aturan dan proses hukum.
“Walaupun beliau padat acara, tadi malam beliau baru tiba menemani Presiden kunjungan ke luar negeri. Beliau sangat menghormati-patuh terhadap aturan dan proses hukum atau pengadilan”, ujar Juniver.(Arf)