Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jejak Emas Andi Tatang Supriyadi, Dari Ruang Sidang ke Panggung Pengabdian

DEPOK | suararakyat.net — Nama Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., semakin dikenal luas sebagai figur inspiratif di Kota Depok dan sekitarnya....
HomeDaerahDalam Rangka Pengawasan Program Kerja dan Anggaran TA 2021, Tim Itjenad Post...

Dalam Rangka Pengawasan Program Kerja dan Anggaran TA 2021, Tim Itjenad Post Audit Mengunjungi Makorem 161/WS

Reporter: Arifin

Kupang | suararakyat.net – Komandan Korem 161/ Wira Sakti, Brigjen TNI. Iman Budiman, S.E, beserta staf menerima kunjungan dari Tim Post Audit Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat, yang dilaksanakan pada hari Kamis 21 April 2022, di ruang Sonbai II Makorem 161/ WS.

Dalam sambutannya, Danrem 161/ WS saat di ruang Lobi Makorem menyampaikan ucapan selamat datang kepada Brigjen TNI. Kokom, S.E, selaku ketua tim beserta seluruh rombongan.

Kehadiran tim post Audit Itjenad ini memiliki tujuan melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus pemeriksaan(Wasrik) yang merupakan kegiatan penting yang tak dapat dipisahkan didalam sebuah sistem menejemen organisasi modern.

” Pengawasan Tim Post Audit Itjenad menjalankan tugasnya terkait pengawasan dan pemeriksaan program kerja serta anggaran Korem 161/ WS beserta satuan Jajarannya TA 2021″ demikian disampaikan oleh Pgs. Kapenrem 161/ WS, Mayor Inf. Dafrian, S.S.

Kegiatan Post Audit dari Itjenad ini adalah merupakan langkah dan upaya pimpinan TNI AD, untuk mengawasi dan memeriksa pelaksanaan program kerja satuan Korem 161/ WS agar tertib dalam administrasi di lingkup TNI AD.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terlaksananya program kerja dan anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah dengan lebih berkualitas.

Sementara itu ketua tim audit, Brigjen TNI. Kokom, S.E, menegaskan kepada para staf yang akan diperiksa agar dapat mendukung kelancaran proses audit ini, bisa menyiapkan bahan materi dengan baik serta memberikan informasi dan data yang benar tentang kegiatan dan permasalahan yang ada.

” Jangan segan untuk minta petunjuk dan penjelasan, kalau ada yang kurang mengerti tanyakan kepada tim, sehingga apa yang sudah seharusnya jadi ketentuan bisa dijalankan dengan benar ” ungkapnya.

Tampak turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Makorem 161/ WS ini, para kasi Kasrem, Danbrigif 21/ Komodo, Dandim 1604/ Kpg, Karumkit Tk. III WS, para Pasi dan Pembuat Wabku.(Arifin)