Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsInfo PentingDalam Rangka Memberikan Kemudahan Pelayanan Untuk Kenyamanan Pelanggan "PDAM Tirta Mulia Kabupaten...

Dalam Rangka Memberikan Kemudahan Pelayanan Untuk Kenyamanan Pelanggan “PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Sampaikan Informasi Pemberitahuan Tentang Pembayaran”

Pemalang | suararakyat.net – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan untuk kenyamanan seluruh pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang menyampaikan Informasi edaran pemberitahuan pembayaran.

Diberitahukan bahwa mulai tanggal 12 September 2022, Hari pelayanan pembayaran rekening air di Kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang – Jl. Gatot Subroto No.30 Pemalang adalah sebagai berikut:

1.Pelayanan Pembayaran Rekening Air Untuk Pelanggan : Hari Senin, Selasa dan Rabu.

2.Pelayanan Pembayaran Rekening Air Khusus : Hari Kamis dan Jumat.

3.Pelayanan Pembayaran Tunggakan Rek. Air dan Non Air :Hari Senin s/d Jum’at.

Pelanggan & Kolektor masih dapat melakukan pembayaran rekening air sebagaimana biasa (diluar ketentuan diatas) secara OFFLINE (LANGSUNG) di :

1. Kantor Pelayanan Area Taman di Jl. Kolonel Sugiyono, Taman, Kec. Taman.

2.Kantor Pelayanan Area Petarukan di Jl. Raya Petarukan – Pemalang, Kec. Petarukan.

3.Kantor Pelayanan Area Randudongkal di Jl. Raya Randudongkal – Moga, Kec. Randudongkal.

4.Kantor Pelayanan Area Moga di Jl. Baja, Banyumudal, Kec.Moga.

5.Kantor Pelayanan Area Warungpring di Jl. Raya Karangdawa, Kec. Warungpring.

6.Kantor Pelayanan Area Pulosari di Jl. Raya Pulosari – Nyalembeng, Kec. Pulosari.

7.SOPP di wilayah Kec. Pemalang, Kec. Taman, Kec. Petarukan, Kec.Randudongkal, Kec. Moga, Kec. Warungpring dan Kec. Pulosari.

8.INDOMARET.

9.LMS-Laskar Muda.

10.Griyabayar Bank BTN.

11.Kiosbank.

12.Teleanjar.

13.Teller dan ATM Bank Jateng.

14.ATM BRIVA (BRIVA).

15.KOPERASI KARYAWAN” TIRTA MAKMUR” Perumda Air Minum Tirta Mulia Kab. Pemalang.

Pelanggan juga dapat melakukan pembayaran rekening air secara ONLINE melalui:

-S Shopee.

-Bukalapak.

-BANK BRI.

-gopay.

-Link.

-Ajar.

-tokopedia.

-Bank Jateng.

Demikian Informasi bersumber dari Humas “PDAM Tirta Mulia Pemalang”.(Eko B Art)