Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsDalam Keadaan Darurat, 69.000 Orang yang Terdampak Gempa Cianjur Berjuang untuk Bertahan...

Dalam Keadaan Darurat, 69.000 Orang yang Terdampak Gempa Cianjur Berjuang untuk Bertahan di Pengungsian

Cianjur | suararakyat.net – Pada November 2022, gempa bumi melanda Cianjur, Jawa Barat, menyebabkan 69.633 korban masih tinggal di pengungsian. Para penyintas ini belum dapat kembali ke rumah mereka karena kurangnya relokasi atau pembangunan rumah.

Tim Penanggulangan Bencana Gempa Cianjur melaporkan 69.633 pengungsi ini tersebar di sembilan kecamatan dan 54 desa.

Dilansir dari Kompas.id, Imas Masitoh (63) adalah salah satu pengungsi yang kehilangan tempat tinggal akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Kampung Kawunggading, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Ia masih tinggal di tenda yang dibangun di bekas kolam ikan bersama suami, dua anak, dan dua cucunya. Tenda tersebut berukuran 10 meter kali 5 meter dan merupakan salah satu dari 19 tenda di kawasan tersebut.

“Saya belum mendapat bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali rumah saya. Makanya saya masih bertahan di sini. Tapi, data saya sudah tercatat, dan sudah ditentukan kategori kerusakannya,” kata Imas, Kamis (23/03/2023)

Hal senada diungkapkan Dede Nonih (50), yang juga berasal dari Kampung Kawunggading. Ia berharap bantuan segera disalurkan agar bisa membangun kembali rumahnya.

Bantuan yang dibutuhkan Imas dan Dede adalah untuk perbaikan rumah. Bantuan pemerintah diberikan dalam tiga tahap untuk tiga kategori kerusakan. Untuk kerusakan berat, warga menerima uang tunai Rp 60 juta, sedangkan kerusakan sedang Rp 30 juta dan kerusakan ringan Rp 10 juta.

Budi Rahayu Toyib, juru bicara Tim Penanggulangan Bencana Gempa Cianjur, mengakui penyaluran bantuan belum mencapai 100 persen. Dana yang telah disalurkan pada tahap I, II, dan III total hanya Rp 1,9 triliun. Penyaluran dana tahap III terakhir pada 14 Maret 2023 untuk 42.418 rumah senilai Rp 1,2 triliun.

“Baik tahap pertama maupun kedua masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Kendalanya antara lain penyerahan dokumen yang belum lengkap, pencairan yang masih terpusat di kantor cabang bank, dan ada yang keberatan,” kata Budi.

Budi meyakinkan Pemkab Cianjur akan mengatasi kendala tersebut. Pemerintah juga akan memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi hingga semua pembangunan rumah selesai.

Selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga merelokasi warga terdampak gempa. Relokasi hanya tersedia bagi mereka yang tinggal di wilayah Jalur Patahan Cugenang. Garis patahan tersebut telah menimbulkan pergeseran baru dan memicu gempa di Cianjur.

Garis patahan itu melewati enam desa di Kecamatan Cugenang: Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Lalu, dua desa di Kecamatan Pacet, yaitu Desa Ciherang dan Desa Ciputri. Selain itu, satu desa lagi di ujung patahan, yakni Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Budi mengumumkan bahwa relokasi rumah tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) telah selesai dilakukan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dan Desa Mulyasari, Kecamatan Mande. Proses relokasi tersebut merupakan tahap pertama yang melibatkan sebanyak 200 unit rumah.

Teknologi Risha yang digunakan pada rumah tahan gempa ini dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan bagi penghuninya. Material bangunan yang digunakan terbuat dari bahan-bahan yang ramah lingkungan dan tahan lama. Selain itu, rumah-rumah ini juga dilengkapi dengan ventilasi yang memadai untuk sirkulasi udara yang sehat.

Warga yang telah menerima kunci rumah baru mereka merasa bersyukur dan senang dengan relokasi ini. Mereka merasa lebih aman tinggal di rumah baru yang mampu bertahan saat terjadi gempa. Selain itu, fasilitas-fasilitas publik seperti sekolah dan kesehatan juga lebih mudah dijangkau dari lokasi baru mereka.

Proses relokasi tahap selanjutnya diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk menyelesaikan seluruh program relokasi ini. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang terdampak bencana gempa dapat kembali membangun kehidupan mereka dengan lebih baik dan lebih aman. (DN)