Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomePendidikanCiptakan Inovasi Lentera Tenaga Surya, UPER Bantu Petani Menjaga Panen Dengan Solite

Ciptakan Inovasi Lentera Tenaga Surya, UPER Bantu Petani Menjaga Panen Dengan Solite

Jakarta | suararakyat.net – Dari data PLN, 4.400 Desa di wilayah Terluar Terluar Tertinggal (3T), masyarakat Indonesia masih belum banyak yang menikmati aliran listrik. Pasalnya, akses ke daerah-daerah tersebut sangatlah sulit. Di sisi lain membangun infrastruktur kelistrikan juga memerlukan investasi yang tidak sedikit, Padahal penerangan sangat dibutuhkan para Petani di Desa – Desa.

Petani memanfaatkan penerangan sebagai salah satu teknologi perangkap hama. Namun, karena keterbatasan akses listrik di Desa Lirung Ubing, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, juga menyebabkan para Petani kesulitan memeriksa lahannya secara berkala di malam hari.

“Itu sebabnya kami menciptakan Lentera Bertenaga Surya yang kami namakan ‘SoLite’. Lentera energi baru terbarukan ini mampu menghasilkan pencahayaan hingga 12 jam, tergantung tingkat kecerahan lampu yang digunakan. SoLite juga dilengkapi mode lampu ‘SOS’ yang bisa digunakan warga dalam keadaan darurat”, jelas Ludovika Jannoke, M.Sc., Dosen Program Studi Teknik Perminyakan Universitas Pertamina (UPER).

Desa Lirung Ubing dipilih sebagai lokasi penerapan ‘SoLite’, karena hingga kini Desa tersebut belum dialiri listrik PLN, dan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Desa, hanya bergantung pada generator berbahan bakar minyak.

“Dengan kondisi listrik yang hanya mengalir 12 jam sehari, warga Desa Lirung Ubing tidak bisa beraktivitas luar rumah pada malam hari. Jika sedang musim hama, para Petani tidak bisa memeriksa lahannya secara berkala di malam hari. Akibatnya lahan mereka berpotensi gagal panen”, tambah Ludovika.

‘SoLite’ dibuat menggunakan toples kaca yang terdiri dari tiga elemen yakni : Panel Surya, Lampu LED, dan Baterai. Pada bagian tutup toples dimodifikasi untuk memasang ‘Mini Solar Panel Module’ guna pengisian Baterai. Kemudian di bagian bawah tutup dipasang sistem kelistrikan, baterai dan lampu LED.

SoLite memiliki spesifikasi ‘Baterai Lithium-ion 3.7V 1200mAh’ yang bisa menyimpan daya 4.4W. Lentera ini memiliki waktu pengisian Baterai selama 18 jam, dengan cara menjemur tutup toples yang terdapat ‘Solar Panel Module’ di bawah sinar matahari.

Pada Rabu (27/01), SoLite telah berhasil didistribusikan dan dimanfaatkan pada 40 titik penerangan di fasilitas-fasilitas umum warga Desa Lirung Ubing. Dengan menggunakan Lentera SoLite, diharapkan masyarakat bisa lebih hemat karena listrik yang dihasilkan dari genset bisa digunakan untuk keperluan lain seperti untuk menonton televisi, mengisi daya smartphone dan sebagainya.

Bagi Siswa-Siswi yang tertarik untuk mengembangkan energi baru terbarukan dapat bergabung dengan Universitas Pertamina. Saat ini Universitas Pertamina sedang membuka Seleksi Nilai Rapor (tanpa tes) Periode Februari untuk Tahun Akademik 2023/2024.

Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat mengunjungi laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/
(Arifin)