Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top
spot_img

Politik

HomePolitik

Kadis Perdagangan Tetapkan SK Verifikator Sebelum Pelantikan Bupati, Ada Apa ?

Lombok Timur | suararakyat.net - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur Mahsin, secara mengejutkan menetapkan Surat Keputusan yang menunjuk Tim Verfikator/Pengawas masing-masing Kecamatan pada...

Hadir di TPS 46 Tapos, H. Hamzah Dapat Antusias Warga

Depok | suararakyat.net - Kedatangan H. Hamzah di TPS 46 RT 04/ RW 07 Kelurahan Cimpaeun Tapos hari ini, mendapatkan antusias warga khususnya di...

― Advertisement ―

spot_img

Kadis Perdagangan Tetapkan SK Verifikator Sebelum Pelantikan Bupati, Ada Apa ?

Lombok Timur | suararakyat.net - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur Mahsin, secara mengejutkan menetapkan Surat Keputusan yang menunjuk Tim Verfikator/Pengawas masing-masing Kecamatan pada...

More News

Kadis Perdagangan Tetapkan SK Verifikator Sebelum Pelantikan Bupati, Ada Apa ?

Lombok Timur | suararakyat.net - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur Mahsin, secara mengejutkan menetapkan Surat Keputusan yang menunjuk Tim Verfikator/Pengawas masing-masing Kecamatan pada...

Warga Pondok Jaya Sebut H. Iman Yuniawan Orang yang Berdedikasi Tinggi Kepada Masyarakat

Depok | suararakyat.net - Warga Pondok Jaya menyebut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi Gerindra yang kini beralih menjadi...

Hadir di TPS 46 Tapos, H. Hamzah Dapat Antusias Warga

Depok | suararakyat.net - Kedatangan H. Hamzah di TPS 46 RT 04/ RW 07 Kelurahan Cimpaeun Tapos hari ini, mendapatkan antusias warga khususnya di...
spot_img

Explore more

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Mengimbau Ormas untuk Menjaga Soliditas dan Sinergitas dengan Tindakan Nyata

Tangerang | suararakyat.net - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh komponen bangsa di Kabupaten Tangerang untuk berkomitmen menjaga solidaritas dan...

Jelang Pemilu 2024, Kemendagri RI Bersama Bakesbangpol Kota Bogor Duduk Bareng Bahas Ormas Asing

Bogor | suararakyat.net - Dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)...

Wakil Ketua NasDem Anggap Komentar PDIP tentang Sepinya Safari Politik Anies sebagai Tanda Panik

Jakarta | suararakyat.net - Ahmad Ali Wakil Ketua Umum Partai NasDem, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyebut...

Di Stadion Maulana Yusuf Banten, Anies Baswedan Serukan Politik Damai dan Inklusif Jelang Pemilu 2024

Jakarta | suararakyat.net - Anies Baswedan, mantan Gubernur Jakarta, berbicara kepada ribuan kader PKS di Banten, menyatakan keinginannya untuk menciptakan iklim politik yang damai...

Bawaslu RI Waspadai Kampanye Tersembunyi Selama Ramadhan 1444H

Jakarta | suararakyat.net - Bawaslu RI telah memperingatkan kemungkinan kampanye tersembunyi untuk mempromosikan Calon Presiden (Bacapres) dan Caleg (Bacaleg) dari partai politik. Bawaslu mengimbau...

Peran Aktif Pemuda Sangat Penting dalam Menjaga Kelancaran dan Kondusifitas Pemilu, Ini Alasannya

Bandung | suararakyat.net - Peran pemuda sangat penting dalam menjaga kondusifitas dan dinamika saat memasuki tahun politik. Menurut sebuah diskusi politik di Kota Bandung,...

Keputusan DKPP: Pemilu Akan Dilakukan Setiap Lima Tahun Sekali

Jakarta | suararakyat.net - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menegaskan kembali komitmen organisasi untuk menjunjung tinggi Pasal 22e ayat (1) UUD...

SGI Kota Depok Mengundang Para Relawan Se-Kecamatan untuk Hadir dalam Acara Silaturahmi Bersama

Depok | suararakyat.net - Dalam rangka memperkuat silaturahmi antara sesama relawan Seknas Ganjar Indonesia (SGI) di Kota Depok, akan diadakan sebuah pertemuan yang  diwakili...

Silaturrahmi H. Muslim Ayub bersama 16 Kepala Desa di Simeulue: Membangun Koneksi dan Sinergi yang Kokoh

Aceh | suararakyat.net - Pada Senin, 13 Maret 2023, Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) di Aceh semakin gencar melakukan konsolidasi, bahkan...

Anak-Anak Depok Meriahkan Program Pengobatan Gratis dari Anggota DPRD, Rienova Serry Donie

Depok | suararakyat.net - Pengobatan Gratis dan Revolusi Putih yang diprakarsai Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra, Rienova Serry Donie, berhasil mendapatkan respon positif...

Pilih Dapil Depok – Bekasi, Hj. Ayu Alwiyah Al – Jufri Siap Gerakkan Perubahan Restorasi Indonesia

Depok | suararakyat.net - Memiliki Visi Misi menyampaikan sejarah baru dalam dunia perpolitikan Indonesia yang sesuai dengan ajaran Islam dengan mengharamkan politik uang, Dr....

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...