Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top
spot_img

Hukum

HomeHukum

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | suararakyat.net - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta pungutan kepada perusahaan. Hal ini disampaikan...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | suararakyat.net - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang merenggut nyawa Bripda IDF. Sidang perdana...

― Advertisement ―

spot_img

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | suararakyat.net - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta pungutan kepada perusahaan. Hal ini disampaikan...

More News

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | suararakyat.net - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta pungutan kepada perusahaan. Hal ini disampaikan...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | suararakyat.net - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi sebagai penjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | suararakyat.net - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang merenggut nyawa Bripda IDF. Sidang perdana...
spot_img

Explore more

Brigjen Endar Priantoro Akan Laporkan Ketua KPK ke Ombudsman Usai Kontroversi Pemberhentian Dirinya

Jakarta | suararakyat.net - Brigjen Endar Priantoro dijadwalkan akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan rekan-rekannya ke Ombudsman hari ini. Laporan...

Kejagung Akan Mempelajari Celah Hukum dalam Putusan MK yang Menghapus Hak Jaksa Ajukan PK

Jakarta | suararakyat.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 30C huruf h UU Kejaksaan yang mengatur bahwa...

RUU Perampasan Aset Mendekati Tahap Final Setelah Diteken Menteri dan Kepala Lembaga

Jakarta | suararakyat.net - Proses RUU Perampasan Aset kini mengalami kemajuan setelah sebelumnya disorot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena lambat dalam penyelesaiannya. Namun...

Walikota Tangsel Pastikan Proses Pengadaan Transparan di Tengah Dugaan Penipuan

Jakarta | suararakyat.net - Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengklaim proses pengadaan barang dan jasa oleh Pemkot Tangsel selalu berlangsung secara terbuka dan transparan....

KPK Berhasil Menangkap 9 Orang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan CCTV dan Internet di Bandung

Jakarta | suararakyat.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini yang terjerat adalah Walikota Bandung, Yana Mulyana....

Kasus Penelantaran Buruh PT Agel Langgeng, FSPMI Jawa Timur Minta Kapal Api Group Bertanggung Jawab dan Bayar Ganti Rugi

Jakarta | suararakyat.net - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur anak perusahaan Kapal Api Group buruh oleh perusahaan yang merupakan anak perusahaan Kapal...

Pengadilan Negeri Bogor Berkomitmen untuk Menegakkan Integritas dengan Pencanangan SMAP

Bogor | suararakyat.net - Pengadilan Negeri (PN) Bogor telah mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di ruang sidang utama...

Tuntut Ditetapkan Sebagai Peserta Pemilu 2024 dan Ganti Rugi Rp 3 Miliar, Partai Republik Gugat KPU dan Bawaslu ke PN Jakpus 

Jakarta | suararakyat.net - Partai Republik telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan...

Pertemuan Menkopolhukam Dengan Para Ketua Parpol Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Jakarta | suararakyat.net - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan pimpinan partai politik untuk membahas...

Anggota DPR Desak Tindak Larangan Jilbab di Perusahaan BUMN

Depok | suararakyat.net - Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Komisi VI, Andre Rosiade, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dan pengaduan dari Anggota DPR Desak...

Oknum Polisi di Polsek Sepatan Tangerang Diduga Lakukan Tindakan Tak Terpuji

Tangerang | suararakyat.net - Tindakan tak terpuji kembali terjadi di lingkungan Kepolisian, kali ini dilakukan oleh oknum di Polsek Sepatan Tangerang. Pada tanggal 9...

Uji Materi Sistem Pemilu : MK Pertimbangkan Waktu yang Tepat untuk Mengubah ke Proporsional Terbuka atau Tertutup pada Pemilu 2024 atau 2029

Jakarta | suararakyat.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengadakan sidang uji materi tentang sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu dengan menghadirkan ahli pada hari...