Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsCamat Gunung Kaler Sumartono, S.STP, M.Si, Merespon Cepat Laporan Warga Mengalami Disabilitas

Camat Gunung Kaler Sumartono, S.STP, M.Si, Merespon Cepat Laporan Warga Mengalami Disabilitas

Tangerang | suararakyat.net – Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler, Sumartono S, STP, M.Si. Kunjungi Warga Disabilitas bersama Kasi Pemberdayaan masyarakat, Faisal Yusuf MS. SE, atas informasi Warga, Komariyah Bin Bastari Yang berusia 40 Tahun yang tinggal sendiri, dan dirawat oleh kaka perempuanya di Kampung Sambidoyong, RT. 001/004, Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (23/08/2023).

Didampingi oleh Kasi Pemberdayaan masyarakat, Faisal Yusuf MS. SE, Kapus Guler, Kecamatan Gunung Kaler, Sumartono S. STP. M.Si., selaku Camat Gunung Kaler, menuju lokasi kediaman Ibu komariyah Bin Bastari Berdasarkan hasil penelusuran diperoleh informasi Warga bahwa Komariyah Bin Bastari tidak memiliki kelengkapan Adminduk.

”Warga yang dikunjungi oleh Camat Gunung Kaler, Peyandang disabilitas bukan hanya ibu Komariyah Bin Bastari saja yg berusia 40 tahun, ada bpk Senen 70th, dan juga Amrullah 39 tahun, penyandang disabilitas tersebut berada di kp Sambidoyong, RT. 001/004 Desa Onyam.”

Camat Gunung Kaler Sumartono. S. STP. M.Si, menyampaikan dalam kunjungan disabilitas di Kampung Sambidoyong Desa Onyam, beliu mengatakan bersama petugas medis puskesmas Gunung Kaler untuk mengecek kesehatan penyandang disabilitas untuk kesehatanya, setelah itu pihak Kecamatan menghadiri petugas dari dinas Catatan Sipil (CASIP), untuk melakukan perekaman Data yaitu KTP.

Langkah awal beliau menyampaikan, yaitu “Dari tim medis puskesmas Gunung Kaler, kami hadirkan untuk mengecek kesehatan warga penyandang disabilitas, karna kondisi Warga disabilitas ini berbeda-beda, kita tunggu hasil dari pengecekan tim puskesmas Gunung Kaler, setelah itu beliau menghadiri tim untuk perekaman KTP dari dinas Catatan Sipil, (CASIP). Setelah perkaman data KTP sudah keluar, kami akan berupaya mengeluarkan bantuan-bantuan yang ada,” Ungkapnya.

Sementara itu Kades Onyam Bustonil arifin, Mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Camat Gunung Kaler, Sumartono S. STP. M.Si, yang sudah berkunjung untuk menemui warga disabilitas di Desa Onyam, semoga Komaria, Senen, amrullah, dapat penanganan yang diharapkan oleh keluarga tersebut.

“Kami pemerintah Desa Onyam mengucapkan banyak Terimakasih kepada Camat Gunung Kaler yang sudah berkunjung di warga kami yang terkena disabilitas, dan bisa melakukan perekaman KTP dari dinas Catatan Sipil (Casip) semoga penyandang disabilitas dapat menerima haknya, dan bisa mendapatkan bantuan yang layak,” Tutupnya. (Saepuin)