Jakarta | suararakyat.net – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, dalam peresmian Bursa Kripto Indonesia pada tanggal 28 Juli 2023, mengungkapkan bahwa akan ada biaya tambahan yang diberlakukan setelah peluncuran bursa tersebut. Penyebab dari adanya biaya tambahan ini adalah karena PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) selaku bursa aset kripto perlu menghadapi biaya untuk melanjutkan bisnisnya, Jumat (28/7/2023).
Didid menjelaskan bahwa dengan hadirnya bursa kripto, lembaga kliring dan kustodian pasti akan mengenakan biaya tambahan. Namun, ia menekankan bahwa penerapan biaya ini akan dibahas secara bisnis dengan para exchanger. Pihaknya berharap agar biaya tambahan yang diberlakukan transparan, adil, dan tidak memberatkan berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem perdagangan kripto di Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait besaran biaya tambahan yang akan dikenakan kepada exchanger ataupun konsumen. Didid menyatakan bahwa kemungkinan besar biaya tambahan ini dapat tertutupi karena kehadiran bursa kripto membuka potensi baru bagi industri kripto di Indonesia. Seiring dengan peluncuran bursa kripto, fitur-fitur baru seperti staking, derivatif, atau futures akan ditambahkan. Harapannya, fitur-fitur ini dapat menutupi biaya tambahan yang diberlakukan karena potensi pasar yang besar. Didid memberikan analogi bahwa perdagangan spot kripto saat ini hanya sebatas “kulit” dari sebuah buah, sementara fitur-fitur baru tersebut adalah “inti buahnya” yang akan memberikan nilai tambah dan pertumbuhan yang lebih signifikan bagi industri kripto.
Bappebti berencana untuk meluncurkan fitur-fitur baru ini hingga akhir tahun 2023. Proses pengembangan fitur-fitur tersebut perlu dilakukan secara hati-hati dan matang agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para pelaku pasar dan masyarakat yang terlibat dalam perdagangan kripto di Indonesia.
Sebagai kesimpulan, penerapan biaya tambahan setelah peluncuran Bursa Kripto Indonesia merupakan langkah yang diambil untuk memastikan kelangsungan bisnis bursa dan membiayai penyediaan fitur-fitur baru yang diharapkan dapat meningkatkan potensi dan pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Meskipun biaya ini akan dibahas secara bisnis dengan para exchanger, Bappebti berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penerapan biaya tambahan tersebut. Harapannya, fitur-fitur baru yang akan diluncurkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan memberi nilai tambah bagi perkembangan ekosistem kripto di tanah air. (In)