back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsBupati dan Wabup Agam Berselisih, Wabup Mengambil Keputusan Mengundurkan Diri

Bupati dan Wabup Agam Berselisih, Wabup Mengambil Keputusan Mengundurkan Diri

Jakarta | suararakyat.net – Irwan Fikri, Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, mundur dari jabatannya karena kurang harmonis dengan Bupati Andri Warman. Seperti dilansir detikSumut, Selasa (16 Mei 2023), Irwan mengaku hubungannya dengan bupati sempat renggang sejak awal pelantikan. Politisi Demokrat itu akhirnya memutuskan mundur.“Sejak pelantikan, hubungan kami tidak harmonis,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Dia menyatakan bahwa ketidakharmonisan dengan bupati telah menimbulkan persepsi negatif tentang dirinya di kalangan masyarakat. Ia menyebutkan, pengunduran dirinya diperlukan untuk kelangsungan pemerintahan Kabupaten Agam.

โ€œDemi keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Agam, mengundurkan diri merupakan langkah yang harus saya ambil,โ€ ujarnya.

Dalam keterangan terpisah, Partai Demokrat Sumbar menyatakan dukungannya atas keputusan Irwan Fikri mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam. Partai Demokrat menyatakan mendukung setiap keputusan anggotanya selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Selama itu untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, kami di Partai Demokrat akan selalu mendukung setiap langkah yang diambil kader kami,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi, kepada detikSumut, Senin ( 15 Mei 2023).

Mulyadi mengaku telah menerima laporan pengunduran diri tersebut, namun belum mengetahui secara detail alasan di balik keputusan Irwan Fikri tersebut.

โ€œBeliau sudah menyampaikan kepada kami. Kami belum tahu alasan detailnya. Tapi terkait ketidakmampuan Wakil Bupati untuk menunaikan tugas secara maksimal karena adanya halangan dari kepala daerah. Ia memilih mengorbankan kepentingan pribadi. daripada tidak bisa melayani masyarakat secara maksimal. Begitu sudah menjadi keputusan akhir, kami juga tidak bisa mencegahnya,” ujarnya.(Rz)