Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Satu Kata dari Petani Waelo: Kami Siap, Jika Bulog Konsisten

Buru, Maluku | suararakyat.net – Para petani di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, menyatakan komitmennya untuk menyetorkan seluruh hasil panen gabah dan beras mereka ke...
HomePendidikanBuka Musran Gerakan Pramuka Kwartir Ranting, Camat Kistim : Pramuka Harus Menjadi...

Buka Musran Gerakan Pramuka Kwartir Ranting, Camat Kistim : Pramuka Harus Menjadi Garda Terdepan

Asahan | suararakyat.net – Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Syaiful Pasaribu, SAP, MM secara langsung membuka acara Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kisaran Timur tahun 2022, pada Sabtu (10/12/2022) pukul 15.00 Wib di Aula Kantor Camat Kota Kisaran Timur.

Acara Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka Ranting Kisaran Timur ini juga dihadiri oleh perwakilan Kwarcab Kabupaten Asahan Waka Binawasa Yusuf Faisal Lubis didampingi Kapusdiklat Swardi, S, Pd, Pelatih Kwarcab Nurdin, S,Pd, Zuraidah Hanum, S,Pd, dan Betty Hanif, S,Pdi, serta seluruh Pangkalan Majelis Pembimbing Gugus Depan ( Mabigus ) se – Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Keterangan foto : Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang juga sebagai Majelis Pembimbing Ranting ( Mabiran ) Syaiful Pasaribu, SAP, MM ( foto/Joko )
Keterangan foto : Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang juga sebagai Majelis Pembimbing Ranting ( Mabiran ) Syaiful Pasaribu, SAP, MM ( foto/Joko )

Dalam sambutannya Camat Kota Kisaran Timur Syaiful Pasaribu, SAP, MM yang juga sebagai Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) kepada suararakyat.net co.id mengatakan, Pramuka ini ibarat tunas Kelapa, dalam arti dimana saja bisa hidup dan tumbuh. Pramuka sebagai cikal bakal bagi generasi muda bangsa, harus dapat menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pembangunan, khususnya untuk Kabupaten Asahan.

Dijelaskannya, agenda Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka Ranting Kisaran Timur ini diantara melaksanakan pemilihan Ketua Kwartir Ranting (Kakwaran) Cabang Ranting Kisaran Timur.

“Dari hasil Musyawarah Ranting yang dihadiri oleh seluruh pangkalan Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, terpilih sebagai Kakwaran Cabang Ranting Kisaran Timur Subhi FN, dan sekaligus melakukan pembentukan tim formatuer untuk periode tahun 2022-2025”, terangnya.

Selain itu, kedepannya Kakwaran Cabang Ranting Kisaran Timur dalam agenda kerja selanjutnya, akan melaksanakan Remuna Ranting se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, dari mulai tanggal 16-18 Desember 2022 di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Asyifa Kisaran. Acara tersebut nantinya juga akan dihadiri oleh seluruh pangkalan Majelis Pembimbing Gugus Depan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Keterangan foto : Musyawarah Ranting gerakan Pramuka Ranting Kwartir Kisaran Timur ( foto/Joko )
Keterangan foto : Musyawarah Ranting gerakan Pramuka Ranting Kwartir Kisaran Timur ( foto/Joko )

“Diharapkan agar kader-kader Pramuka khususnya di Kabupaten Asahan, harus bisa hadir tampil terdepan ditengah-tengah masyarakat, dan tetap bekerja sama dengan seluruh unsur Muspida, dalam memerangi serta memberantas peredaran Narkoba, membantu aparat penegak hukum dalam menekan angka kekerasan yang disebabkan oleh tawuran antar kelompok pemuda seperti aksi geng motor yang saat ini sedang marak-maraknya terjadi”, tandasnya.

 

“Nantinya kita juga akan melibatkan seluruh Lurah di setiap Kelurahan untuk dapat aktif dalam menggalakkan gerakan Pramuka di Kabupaten Asahan”, pungkas Syaiful. (Joko )