Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeDaerahBripka M. Segentar Alam, Polisi dengan Hati Emas yang Viral di Media...

Bripka M. Segentar Alam, Polisi dengan Hati Emas yang Viral di Media Sosial

Lubuklinggau | suararakyat.net – Kisah seorang polisi dengan hati yang tulus dan penuh perhatian, Bripka M. Segentar Alam dari Polres Lubuklinggau, kini sedang menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Alasannya? Karena tindakan luar biasanya dalam memberikan bantuan kepada seorang warga yang sangat membutuhkan, Adik Setiawan. Kejadian ini dimulai ketika Adik Setiawan tiba di Piket Penjagaan Polres Lubuklinggau setelah diantarkan oleh seorang tukang ojek. Adik Setiawan, yang seharusnya akan pulang ke Jepara, terlihat bingung dan ragu-ragu mengenai tujuan perjalanannya.

Setelah berkomunikasi dengan keluarga Adik Setiawan, terungkap bahwa sebenarnya ia tidak ingin pulang ke Jepara, melainkan bermaksud untuk masuk ke pondok pesantren. Namun, ia tidak tahu harus ke mana untuk mewujudkan niat baiknya tersebut. Tanpa ragu-ragu, Bripka M. Segentar Alam segera menghubungi Pondok Pesantren Imam Ahmad yang berlokasi di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Pihak pondok pesantren dengan tulus hati bersedia menerima Adik Setiawan sebagai salah satu santri mereka.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, membenarkan peristiwa tersebut dan memuji tindakan anggotanya yang begitu profesional dalam melayani masyarakat. Bripka M. Segentar Alam telah menunjukkan ketulusan hatinya dengan memberikan bantuan kepada Adik Setiawan yang tampak bingung dan kebingungan mengenai arah yang harus diambil. Lebih dari itu, ia juga membantu mengorganisir agar Adik Setiawan dapat bergabung sebagai santri di Pondok Pesantren Imam Ahmad Lubuklinggau.

“Anggota kita Bripka M. Segentar Alam yang saat itu sedang bertugas jaga, menerima laporan masyarakat, dengan segera direspon, lalu anggota kita tersebut membantu memfasilitasi dan menghantarkam si Adik Setiawan untuk mondok di Pondok Pesantren Imam Ahmad Lubuklinggau, “ujar Kapolres, Kamis (15/09/2023)

Tindakan cepat dan responsif Bripka M. Segentar Alam telah memberikan solusi yang sangat bermakna bagi Adik Setiawan dan keluarganya. Kejadian ini adalah contoh nyata dari kepedulian dan kontribusi luar biasa yang diberikan oleh aparat kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga perjalanan Adik Setiawan di pondok pesantren dapat memberikan pengalaman berharga dan membantunya meraih masa depan yang lebih cerah. Tindakan Bripka M. Segentar Alam adalah bukti nyata bahwa kebaikan selalu ada di sekitar kita, dan ketulusan hati bisa membawa perubahan besar dalam kehidupan seseorang. (Wewen Sohar)