Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomePendidikanBisa Lulus Tepat Waktu Sambil Bekerja?, Ini Tips Mahasiswi Jebolan UPER

Bisa Lulus Tepat Waktu Sambil Bekerja?, Ini Tips Mahasiswi Jebolan UPER

Jakarta | suararakyat.net – Hasil survey yang mengejutkan yang dilakukan oleh National Center for Educational Statistics mengungkap, bahwa hanya 40% Mahasiswa yang tertarik untuk bekerja sebelum lulus bangku kuliah. Padahal kerja sambil kuliah, dianggap dapat meningkatkan keterampilan praktis, sosial, dan prospek karir yang lebih moncer (Curtin & Lucas, 2011). Keengganan kuliah sembari bekerja karena dianggap mengganggu waktu tempuh studi dan produktivitas Mahasiswa.

Pelaksanaan Wisuda Ke-9 Universitas Pertamina yang digelar di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah.(Foto : Dok. Universitas Pertamina)

Namun hal itu ditampik Putri Cholillah Azza, lulusan Program Studi Komunikasi Universitas Pertamina (UPER) angkatan 2019. Azza berhasil menyelesaikan perkuliahannya tepat di tahun keempat dengan IPK 3.72. Hebatnya, prestasi disebut dilakukan di saat Azza juga menjalani pekerjaan paruh waktu sejak tahun 2020 di industri makanan dan kecantikan di Malaysia.

Azza memulai pekerjaan sambilan pada saat Covid melanda di tahun 2020 sebagai social media specialist di industri makanan. Pada tahun 2022, Azza berkesempatan mengisi posisi digital marketing di dua perusahaan berbeda dalam satu waktu, yaitu Naan Corner dan AISEL, dari Malaysia.

“Ketertarikan untuk bekerja paruh waktu muncul ketika salah satu dosen saya mengimbau Mahasiswa untuk dapat mengasah keterampilan praktis dengan mengikuti berbagai kegiatan, salah satunya menjadi ‘Freelancer’. Pekerjaan sambilan juga membuat portofolio saya terlihat jauh lebih menarik dan dilirik oleh HRD. Hal ini terbukti pada saat saya lulus, saya langsung dikontak untuk menjadi pegawai tetap oleh perusahaan tempat saya bekerja lepas”, ucap Azza.

Lulusan Komunikasi UPER yang saat ini bekerja di negeri Jiran tersebut membagikan sejumlah kiat untuk mengatur waktu kuliah sembari kerja secara efektif :

1. Manajemen Waktu.

Selain menjadi pekerja lepas, status dirinya sebagai mahasiswa yang tengah menjalani perkuliahan dan mengikuti kegiatan pertukaran pelajar yang dilaksanakan oleh UPER dan Multimedia University, Malaysia, serta keterlibatan dirinya di Himpunan Mahasiswa Komunikasi UPER, sontak menjadikan Azza memiliki agenda yang padat dan harus memiliki jadwal terencana. Hal ini dilakukan agar kewajiban yang diemban dapat diselesaikan tepat waktu.

“Ketika saya memutuskan untuk menjadi pekerja lepas saat berkuliah, saya dihadapkan untuk mengelola waktu secara efektif dan efisien. Untuk mengatasi hal tersebut, saya menyusun project planner yang berisikan agenda akademik maupun non-akademik dan target pekerjaan sampingan. Sebagai contoh, terdapat 7 hari dalam sepekan dan saya sudah menyusun hari dimana saya akan berkuliah, mengerjakan tugas, dan belajar, membuat kalender konten media sosial, hingga kegiatan non-akademik”, terang Azza.

Azza menambahkan, bahwa manajemen waktu dan penentuan skala prioritas menjadi salah satu kunci penting untuk memastikan bahwa aktifitas yang terlaksana sudah sesuai yang direncanakan.

2. Kemampuan Mengelola Stress.

Tidak dapat dipungkiri bahwa mahasiswa berkuliah sambil bekerja cenderung akan mengalami kelelahan baik secara fisik maupun psikologis yang berpengaruh pada aktivitas sehari-hari. Azza tak menampik, bahwa kesibukan sebagai mahasiswa dan pekerja lepas menjadikan dirinya rentan mengalami stres. Sehingga ia perlu memperhatikan waktu beristirahat.

“Dihadapkan sebagai Mahasiswa dan pekerja yang menuntut kreativitas tinggi, tentunya menguras energi dan pikiran. Sehingga aktivitas ‘Me Time’ seperti mendengarkan lagu BTS, menonton film, hingga berkumpul bersama teman-teman, menjadi momen bagi saya untuk beristirahat, lebih rileks, dan menikmati apa yang saya jalani”, imbuh Azza.

3. Memilih Pekerjaan Remote.

Agar dapat lulus tepat waktu dan memperkaya pengalaman, Azza juga menambahkan, bahwa ketika menyelami pekerja paruh waktu, pilihlah jenis pekerjaan dan ruang lingkup yang fleksibel yang bisa dikerjakan jarak jauh.

“Saya mencari informasi di berbagai situs pencari kerja yang memungkinkan saya untuk bisa bekerja secara online. Dengan begitu, saya dapat mengatur waktu untuk menyelesaikan perkuliahan sekaligus mendapatkan pengalaman dan penghasilan tambahan”, tandas Azza.

Suasana Wisuda Ke-9 Universitas Pertamina yang diikuti oleh 704 wisudawan.(Foto : Dok. Universitas Pertamina)

Saat ini kampus besutan PT Pertamina (Persero) tengah membuka peluang untuk berkuliah di Universitas Pertamina pada tahun ajaran 2023/2024. Melalui Seleksi Nilai Rapor Periode November 2023 yang tengah dibuka hingga 30 November 2023. Untuk informasi selengkapnya dapat mengakses melalui laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/ (Arifin)