Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeEkonomiBerikan Sosialisasi Bagi 100 Mahasiswa di Aceh Barat, Dinas Koperasi UMKM Aceh...

Berikan Sosialisasi Bagi 100 Mahasiswa di Aceh Barat, Dinas Koperasi UMKM Aceh : Mengubah Mindset Pekerja Jadi Wirausaha

Meulaboh | suararakyat.net – Pasca pandemi Covid-19 tahun 2022 lalu hingga tahun ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh terus gencar melakukan sosialisasi kewirausahaan bagi mahasiswa yang ada di Aceh.

Salah satunya yakni memberikan sosialisasi kewirausahaan bagi seratus mahasiswa dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat di aula hotel Eva Sky, Kamis (01/06/2023)

Kasi Fasilitas Usaha Kecil Dinas Koperasi UKM Aceh, Saiful Bahri mengatakan di tahun 2023, kegiatan sosialisasi kewirausahaan ini sudah dilakukan di empat universitas ternama yang ada di Aceh, yaitu Universitas Syiah Kuala (USK), Unin Ar Raniry, Universitas Malikulsaleh dan yang terakhir di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.

Saiful Bahri menyebut, sosialisasi dan kampanye kewirausahaan bagi mahasiswa ini bertujuan untuk merubah mindset mahasiswa dari budaya mencari kerja menjadi menciptakan pekerjaan atau berwirausaha, sehingga menjadi bekal kemandirian ekonomi dan bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain.

“Kita mencoba merubah pola pikir mahasiswa dari budaya mencari kerja kemudian bisa menciptakan kerja. Harapannya tentu nanti akan lahir wirausaha baru yang mampu menampung tenaga kerja,” kata Saiful Bahri.

Saiful menambahkan, narasumber yang diundang dalam kegiatan tersebut juga berkompeten dan profesional di bidangnya yaitu dosen UTU Hanif Mucdatul A, ketua Yayasan Aceh Documantary Faisa Ilyas, Owner Ika Kroeng Khairul Fajri, Wain Advisory Indonesia Sultan M. Yunus dan Saifullah direktur manajemen Kemenparekraf.

Ia melanjutkan, setelah terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini Dinas Koperasi UKM Aceh dengan UTU melakukan penyaringan calon wirausaha minimal 10 persen dari 100 orang ini, kemudian akan didampingi dan dilanjutkan dengan diberikan bantuan peralatan sesuai kebutuhan usaha yang dilanjutkan.

“Nantinya dari sosialisasi ini  juga akan ada penyaringan khusus dengan kriteria yang ada untuk membuktikan dan menunjukkan bahwa kegiatan itu dilakukan dengan perencanaan yang baik, serius dan berkelanjutan,” tambahnya.

Saat ini, imbuhnya pemerintah sangat optimis untuk menciptakan wirausaha kaum milenial, karena kegiatan ini juga diselenggarakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 2 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 39 Tahun 2020 tentang pengembangan kewirausahaan nasional, yang diharapkan tumbuhnya 1 juta wirausaha baru.(Rizki M)