Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsBerikan Rasa Aman Nyaman Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dishub Kota Bandung...

Berikan Rasa Aman Nyaman Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dishub Kota Bandung Lakukan Ini

Bandung | suararakyat.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah melakukan persiapan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dengan tujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan keselamatan bagi masyarakat.

Salah satu persiapan tersebut adalah inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp check terhadap setiap Perusahaan Otobus (PO) pada 24-31 Maret 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan PO layak jalan dan dapat diandalkan.

Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa persiapan sudah dimulai sejak pekan lalu. Selanjutnya, pada H-7, Dishub Kota Bandung akan melakukan ramp check di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang.

“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi sistem pengereman, penerangan, kemudi, kualitas ban, kaca yang tidak pecah, dan alat tanggap darurat,” ujar Dadang, Kamis (06/04/2023)

Selain itu, lanjutnya,  akan diperiksa juga administratif seperti masa berlaku buku uji, STNK, nomor rangka, dan kesesuaian DWP.

“Dishub Kota Bandung juga akan memeriksa kesehatan para pengemudi, yang akan dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan. Tes urine juga akan dilakukan untuk memastikan pengemudi siap secara fisik dan mental,”jelasnya.

Untuk memastikan keamanan lalu lintas selama Hari Raya Idul Fitri, Dishub Kota Bandung akan mendirikan pos keamanan di titik lokasi yang berpotensi mengalami kemacetan. Beberapa titik lokasi tersebut antara lain di Cicaheum, Ujungberung, Bundaran Cibiru, Simpang Samsat, Simpang Buahbatu, Dago, Ledeng, dan Tegalega.

Pada H-7, Dishub Kota Bandung akan berkoordinasi dengan Dishub Jabar dan Kepolisian untuk membuat pos keamanan di sekitar 9 lokasi di Kota Bandung. Beberapa pos keamanan seperti di Cikapayang-Dago dan Bundaran Cibiru sudah menjadi pos yang biasa digunakan.

“Selama Hari Raya Idulfitri, Dishub Kota Bandung akan menurunkan 600 personel untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lalu lintas,” pungkasnya.

Dengan persiapan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan aman dan nyaman. (Edh)