Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsBerikan Kepedulian Terhadap Masyarakat, BPU DPD PKS Kota Depok Santuni Ribuan Anak...

Berikan Kepedulian Terhadap Masyarakat, BPU DPD PKS Kota Depok Santuni Ribuan Anak Yatim di 11 DPC nya

Depok | suararakyat.net – Dalam rangka memberikan kepedulian sosial terhadap masyarakat, dan merealisasikan program kerjanya. Badan Pembinaan Umat (BPU) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, menggelar santunan kepada ribuan anak-anak Yatim yang berdomisili diwilayah 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Kota Depok. Acara santunan tersebut dilaksanakan pada setiap sekretariat DPC yang ada di 11 Kecamatan se-Kota Depok.

Acara santunan pertama yang digelar di Kantor DPC Kecamatan Sukmajaya Jl. Merdeka Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, turut dihadiri oleh H.Imam Musanto.S.Pd.MM Kepala Bidang Pembinaan Umat DPD PKS Kota Depok yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Depok Komisi D F-PKS, Ketua DPC PKS Sukmajaya Mohamad Nur Hidayat, S.Pd beserta jajarannya, M.Suryadi.S.Ag perwakilan tim Imun Center bersama para anak-anak Yatim yang bertempat tinggal diwilayah sekitar.

H.Imam Musanto.S.Pd.MM mengatakan, menyantuni anak yatim tentu tidak harus pada bulan Muharram saja, dan dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah program kerja di BPU DPD PKS Kota Depok, yang memang telah dicanangkan rutin terbagi di 11 DPC PKS yang ada di Kota Depok. Selain sebagai ungkapan kepedulian sosial, hal ini adalah sebagai bentuk rasa syukur dari apa yang telah Alloh SWT berikan kepada umatnya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini telah berjalan dengan baik dan lancar. Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah turut serta membantu hingga acara ini berjalan sampai selesai. Perlu diketahui ini adalah program kerja BPU DPD PKS Kota Depok, yang mana bertujuan sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kota Depok terkhusus bagi anak-anak Yatim yang ada di Kota Depok ini”, ucap Bang Imun, Sabtu 17/9/2022.

“Pahala menyantuni atau merawat anak yatim bahkan setara dengan orang berjihad dijalan Alloh SWT. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah berikut ini.’Berbahagialah orang-orang yang di rumahnya terdapat anak yatim karena Rasulullah memberikan jaminan pertama, memiliki pahala yang setara dengan jihad”, ungkapnya.

“Rasulullah Saw. pernah bersabda : ‘Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah’ (HR. Ibnu Majah)”, lanjutnya.

H.Imam Musanto berharap, kedepannya PKS Kota Depok bisa terus memberi manfaat bagi masyarakat, serta tetap konsisten berjalan berdampingan bersama masyarakat dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

“Kami berharap, semoga apa yang telah kami lakukan bisa menjadi manfaat bagi masyarakat khususnya di Kota Depok. PKS akan tetap konsisten berjalan bersama masyarakat dalam mewujudkan tujuan bersama menuju kesejahteraan yang merata”, pungkas Ketua Perbakin Kota Depok.

Sementara itu, Ketua DPC PKS Sukmajaya Mohamad Nur Hidayat, S.Pd, dalam sambutannya mengatakan, bahwa orang-orang yang menyantuni anak yatim akan mendapatkan balasan di akhirat dan akan mendapat perlindungan di hari kiamat. Hal ini jelas telah dinyatakan dalam hadist Nabi serta ayat-ayat di Al-qur’an.

“Rasulullah bersabda, ‘Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah Swt. tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta bertutur kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan memaklumi kelemahannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.” (HR. AT – Thabrani) “, ujar Bang Dayat.

“Kemudian dalam Al-qur’an Alloh SWT mengatakan : ‘Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang Ibu-Bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS An-Nisa : 36)”, tutupnya.(Arifin)