Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomePendidikanBerikan Kepedulian Kepada Penyandang Disabilitas, Mahasiswi UPER Manfaatkan AI Rancang Penerjemah Bahasa...

Berikan Kepedulian Kepada Penyandang Disabilitas, Mahasiswi UPER Manfaatkan AI Rancang Penerjemah Bahasa Isyarat

Jakarta | suararakyat.net – Momentum Peringatan Hari Pendengaran Sedunia yang jatuh tepat pada tanggal 3 Maret, menjadi moment bagi masyarakat untuk lebih peduli kepada mereka yang memiliki gangguan pendengaran (Tunarungu). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan bertajuk ‘The World Report on Hearing’, tercatat pada tahun 2021 memetakan setidaknya terdapat 1,5 miliar orang di dunia yang menderita gangguan pendengaran, dan gangguan pendengaran tersebut terbagi menjadi 4 kategori yakni : Gangguan pendengaran ringan, sedang, berat dan sangat berat.

WHO menyebut, penderita gangguan pendengaran ringan hingga berat umumnya masih dapat berkomunikasi secara lisan. Dengan didukung alat bantu dengar, agar bisa lebih memahami dengan lebih baik. Sedangkan para penderita gangguan pendengaran sangat berat, atau yang biasa disebut penyandang Tuli, umumnya berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Di Indonesia, mayoritas komunitas Tuli berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Akibat perbedaan cara berkomunikasi, komunitas Tuli seringkali kesulitan dalam berinteraksi terutama dengan masyarakat luas. Hal ini juga yang kemudian memicu kesenjangan dalam hal kesempatan kerja.

BPS melaporkan, di tahun 2022 dari 17 juta penyandang Disabilitas di usia produktif, hanya 7,06 juta saja yang bekerja.

Peduli akan kesejahteraan komunitas Tuli, Alumni Program Studi Ilmu Komputer Universitas Pertamina (UPER), Riestiya Zain Fadillah, menciptakan model sistem penerjemah BISINDO berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ia mendapat bimbingan dari Dosen Meredita Susanty, M.Sc., dan Ade Irawan, Ph.D., dalam pembuatan arketipe AI tersebut.

“Sistem penerjemah BISINDO yang dirancang, menggunakan metode data Augmentation. Metode ini biasanya digunakan oleh Programmer untuk meningkatkan keragaman data, guna melatih model Machine Learning atau ML. Adapun data yang digunakan adalah gambar huruf Alfabet bahasa isyarat”, ungkap Riestiya.

“Keragaman data diperlukan agar model ML bisa menerjemahkan bahasa isyarat dengan baik, dalam keadaan apa pun. Namun, karena data Alfabet BISINDO cukup sulit ditemukan di internet, aku kemudian memperagakan sendiri bentuk Alfabetnya, lalu didokumentasikan dalam bentuk foto”, lanjut Riestiya.

Untuk membuat data yang beragam, Riestiya menambahkan, terdapat 3 teknik Augmentasi data yakni : Flip, Rotate, dan menambahkan Gaussian Noise (membuat gambar menjadi buram). Teknik ini berhasil menghasilkan 2.659 data gambar yang berbeda.

Hasil dari percobaan yang dilakukan oleh Riestiya menunjukkan nilai akurasi yang hampir sempurna yakni : 94,38%. Terdapat beberapa Alfabet yang mendapatkan nilai akurasi rendah diantaranya huruf O dan huruf R.

“Huruf O memiliki gestur lingkaran yang tidak terpengaruh saat di Augmentasi, sedangkan huruf R memiliki gestur jentikan jari. Saat ini sistem penerjemah BISINDO yang aku inisiasi masih kesulitan dalam menangkap gestur jentikan jari, karena pergerakannya cukup cepat”, ujar Riestiya.

Sementara itu, Meredita Susanty, M.Sc., selaku Dosen Pembimbing sangat mengapresiasi model sistem penerjemah bahasa isyarat yang diciptakan Riestiya.

“Kedepannya saya sangat berharap, agar model ML ini bisa dikembangkan kedalam bentuk aplikasi, sehingga dapat langsung digunakan masyarakat”, pungkasnya.

Bagi siswa-siswi yang ingin menjadi programmer handal dapat bergabung di Program Studi Ilmu Komputer Universitas Pertamina (UPER). Saat ini, kampus besutan PT Pertamina (Persero) tersebut kembali membuka pendaftaran Seleksi Nilai Rapor (Non Tes) periode Maret untuk Tahun Akademik 2023/2024.

Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat mengunjungi laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/
(Arifin)