Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsBerikan Beasiswa Sobat Bumi Natuna, Pertamina Foundation, UPER dan Pemkab Natuna Targetkan...

Berikan Beasiswa Sobat Bumi Natuna, Pertamina Foundation, UPER dan Pemkab Natuna Targetkan SDM yang Unggul

Jakarta | suararakyat.net – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (2023) menyebutkan bahwa Natuna memiliki cadangan minyak bumi sebesar 135,17 juta barrel dan cadangan gas sebesar 1,26 triliun kaki kubik. Meski begitu, keberadaan potensi ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji menyatakan, bahwa minimnya permintaan migas di wilayah tersebut menjadi salah satu alasan belum optimalnya pengembangan migas di Natuna.

Peran penting media dalam sosialisasi dan edukasi migas pada masyarakat, ditekankan Kepala Perwakilan Satuan SKK Migas wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Syariffudin.

“Kehadiran media dapat membantu industri migas dalam memberikan beragam informasi kepada masyarakat untuk membantu mengembangkan program industri, guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat”, ucap Syariffudin.

Yulia beserta rekan kerjanya disalah satu lokasi pengisian bahan bakar

Hal itu mendorong Wan Yulia, alumni siswa SMAN 1 Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, berupaya meraih cita-citanya menjadi seorang Jurnalis. Penerima beasiswa Sobat Bumi Natuna tersebut selangkah makin dekat ke cita-citanya melalui kuliah di Universitas Pertamina (UPER) jurusan Hubungan Internasional.

“Wilayah tempat saya tinggal ini kaya dengan berbagai jenis potensi energi. Namun masih banyak masyarakat Indonesia yang bahkan belum tahu tentang Natuna. Jadi saya ingin menjadi Jurnalis yang membawakan berita di berbagai wilayah Indonesia, sehingga saya bisa mengenalkan tentang kekayaan Natuna”, terang Yulia dalam wawancara daring (26/7/2023).

Yulia adalah satu dari 15 penerima Beasiswa Sobat Bumi Natuna, yaitu Fikri Ramadhantara, Dhandy Satrio, M. Ikhwan Apriansyah, Dany Saputra, Wahyu Hidayat, Dery Ardika Ralofi, Rahmat, Muhammad Adli Danica, Diva Nur Su’Ada, Kevin Agung Saputra Panjaitan, Dinda Zuliantika, Fathinah Almudzakkirah, Afrizal Wahyudi, dan Octa Salsabila Putri. Mereka akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah, bantuan biaya hidup dan tinggal di asrama UPER.

Beasiswa Sobat Bumi Natuna merupakan salah satu bentuk nyata CSR pendidikan PT Pertamina (Persero), bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Natuna, Pertamina Foundation dan Universitas Pertamina. Dengan menyediakan bantuan pendanaan sebesar 3 miliar untuk putra dan putri terbaik Kabupaten Natuna dalam mendapatkan pendidikan tinggi.

“Melalui beasiswa ini ada harapan bagi kami yaitu lahirnya putra dan putri terbaik Kabupaten Natuna untuk menjadi SDM yang unggul. Dengan kemampuan mengelola serta memanfaatkan dengan baik potensi tanah Natuna yang cukup kaya dengan energi migas ini”, ujar Wan Siswandi, Bupati Kabupaten Natuna.

Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS., Rektor Universitas Pertamina menyebut, selain beasiswa, siswa siswi Natuna juga berkesempatan menjadi pegawai Pertamina group melalui program Lulusan Merah Putih.

“Tidak hanya dukungan finansial untuk berkuliah, para penerima beasiswa juga berkesempatan untuk mengikuti program Lulusan Merah Putih. Yaitu program penyiapan lulusan untuk lebih fit dengan kebutuhan industri. Melalui serangkaian pelatihan dan mentoring khusus yang melibatkan praktisi industri. Setelah lulus, mereka mendapat kesempatan untuk mengisi 45 posisi di Pertamina group, maupun korporasi mitra kami lainnya”, jelas Prof. Wawan.

Saat ini kampus besutan PT Pertamina (Persero) tengah membuka peluang untuk berkuliah di Universitas Pertamina. Melalui Seleksi Nilai Rapor Periode Juli yang tengah dibuka hingga 31 Agustus 2023. Untuk informasi selengkapnya dapat mengakses melalui laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/ .(Arifin)