Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsBerikan Bantuan Benahi Jalan, Warga Kampung Wangun Undang Hj.Arsyanti R Thalib ke...

Berikan Bantuan Benahi Jalan, Warga Kampung Wangun Undang Hj.Arsyanti R Thalib ke Acara Babancakan

Bogor | suararakyat.net – Kembali Gelar Kegiatan Reses Masa Sidang 2021-2022 di Kampung Wangun, Desa/Kelurahan Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Hj.Arsyanti Rozana Thalib.SE anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Fraksi PDIP, disambut hangat oleh warga sekitar dengan mengundangnya pada acara Babancakan (Makan-makan bersama), sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan ucapan terimakasih dari masyarakat atas bantuan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, atas perapihan jalan yang telah diberikan untuk lingkungannya.

Hj.Arsyanti Rozana Thalib.SE mengatakan, pembangunan suatu daerah merupakan tujuan dan target utama pembangunan nasional, dirinya menilai bahwa Desa Wangun memiliki potensi wisata alam yang bisa dibangun potensi keparawisataannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya.

“Desa Wangun, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor ini memiliki asset alam yang luar biasa asri, dan ini bisa menjadi peluang terbentuknya sebuah Desa Wisata yang akan mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya secara mandiri”, ujarnya . Jum’at 11/3/2022.

“Untuk mengetahui potensi yang dimiliki masyarakat agar dapat menjadi pelaku utamanya, diperlukan adanya kesiapan fisik dan non fisik serta kepedulian warga setempat, terhadap lokasi daya tarik wisata atau potensi pariwisata yang ada diwilayah tersebut”, tambahnya.

Politisi PDIP yang super aktif ini juga menilai, diperlukan adanya program khusus selain bagi Desa Wangun, juga bagi wilayah – wilayah lainnya yang ada di Jawa Barat khususnya, yang mempunyai asset alami untuk dapat digali potensi keparawisataannya, guna membentuk peluang usaha mandiri yang berbasis kemasyarakatan.

“Dalam membuat suatu program kerja tentang keparawisataan pun tentunya harus melalui metode penelitian yang intens terlebih dahulu, agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan kultur kehidupan masyarakat setempat”, ungkap Srikandi PDIP ini.

“Sebagai langkah awal diperlukan adanya dokumentasi, observasi lapangan, penyebaran kuesioner, wawancara, survey instansi serta studi literatur terlebih dahulu, dan metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif dan analisis area, dan hasil penelitian yang telah dilaksanakan harus menghasilkan konsep penataan Desa Wangun dengan menerapkan prinsip ‘Of The People dan Of The Materials”, sambungnya.

Aleg PDIP yang dikenal merakyat ini juga menyimpulkan, bahwa dari luas teritorial areanya Desa Wangun sangat layak untuk dijadikan wilayah destinasi wisata, hanya tinggal diperlukan tenaga ahli yang mumpuni dibidangnya, serta dukungan infrastruktur yang bersifat Go Green, maka masyarakat sekitar akan dapat membuat sendiri regulasi perekonomiannya, dengan dukungan aktif dari pihak Pemerintah Daerahnya.

“Dari Total luas wilayah 3.700.000 Ha, Persawahan 1.470.000 Ha, Ladang 1.120.000 Ha, Pemukiman 580.000 Ha, dan Fasum 120 Ha, rasanya Desa Wangun sangat berpotensi dijadikan wilayah destinasi wisata alami. Hanya tinggal dibutuhkan dukungan program khusus dari pihak Pemda Bogor, baik dari segi infrastruktur, non infrastruktur, serta pengawasan yang intens”, ucapnya.

“Saya berharap hal ini bisa menjadi perhatian khusus bagi para penyelenggara negara tingkat daerah, untuk dapat segera dicanangkan, guna mewujudkan peluang usaha yang mandiri bagi warga sekitar, agar benar – benar mampu menggerakkan kembali ekonomi kerakyatan yang sempat terhenti akibat dampak negatif dari Pandemi”, pungkasnya.(Ar)