Depok | suararakyat.net – RSUD KiSA Kota Depok terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pasien. Saat ini, rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan telah memberikan kemudahan dalam mekanisme pendaftaran pasien.
Menurut Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Devi Maryori, mekanisme pendaftaran pasien sekarang dapat dilakukan secara online dan datang langsung ke rumah sakit sesuai jam yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien.
Dalam meningkatkan pelayanan, RSUD KiSA Kota Depok juga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap.
“Sarana prasarana yang lengkap menjadi salah satu faktor peningkatan jumlah pasien harian RSUD KiSA. Tentu hal ini juga diiringi dengan maintenance kualitas pelayanan dari berbagai sudut agar kualitas layanan di rumah sakit kami tetap terjaga dengan baik,”ujarnya, Rabu (29/03/2023).

Lebih detaik di katakannya, pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau pada menu aplikasi Depok Single Window (DSW). Diharapkan dengan cara ini, RSUD KiSA Kota Depok dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sehingga, pasien tidak perlu lagi datang dini hari untuk mendapatkan antrean atau kuota pada pelayanan di poliklinik.
Pasien poliklinik yang mendaftar secara online dapat mengakses aplikasi DSW dengan mengklik layanan kesehatan, lalu layanan RSUD dan daftar online RSUD. Selanjutnya, pasien dapat melakukan pendaftaran antrean online melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui website https://rsudksa.depok.go.id.
“Namun, untuk pasien Poliklinik Mata, Jantung, dan Rehabilitasi Medik, pendaftaran masih harus dilakukan melalui loket karena harus melakukan finger print,” jelasnya.
Devi juga mengungkapkan, bahwa pendaftaran secara langsung (on site) dapat dilakukan mulai pukul 06.00 WIB pagi. Pasien akan diberikan nomor yang berasal dari mesin antrean RSUD KiSA. Namun, RSUD KiSA Kota Depok tidak memberikan nomor antrean sebelum jam tersebut.
“Apabila terdapat kendala dalam pendaftaran atau pelayanan, masyarakat dapat menghubungi (MOD) 0822 9866 1201 atau (Admin) 0813 814 815 75,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas RSUD KiSA Kota Depok, Ari Wibowo menambahkan, pendaftaran secara online akan sangat memudahkan pasien karena mereka bisa langsung mendatangi poliklinik yang dituju tanpa harus antre ke pendaftaran.
Harapannya, dengan informasi tentang pendaftaran ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan di RSUD KiSA dan tidak perlu datang di malam atau dini hari. Selain itu, waktu pasien lebih efisien dan tertib disamping tentunya hal tersebut tidak baik juga bagi kesehatan.