Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsBerhasil Tangani Jaminan Kesehatan Masyarakat dengan Sukses, Kota Bogor Raih Penghargaan UHC...

Berhasil Tangani Jaminan Kesehatan Masyarakat dengan Sukses, Kota Bogor Raih Penghargaan UHC 2023

Bogor | suararakyat.net – Kota Bogor Raih Cakupan Kesehatan Universal Tinggi Melalui BPJS Kesehatan, Kota Bogor merupakan salah satu kota di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warganya. Per Maret 2023, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor sebesar 97,24%. Peserta BPJS Kesehatan aktif sebanyak 1.069.102 orang dari 1.099.422 penduduk Kota Bogor, dengan 79,84% peserta aktif. Sementara itu, 30.320 warga masih belum memiliki jaminan atau belum terdaftar BPJS Kesehatan.

Sebagai pengakuan atas capaian tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunardi memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Walikota Dedie A. Rachim di Gedung Balai Sudirman Jakarta pada 14 Maret 2023.

Sebelum penyerahan penghargaan, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengapresiasi para pimpinan pemerintah daerah yang secara konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional yang mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam program tersebut. Ia juga memuji upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi warganya.

JKN yang merupakan program strategis nasional sejak tahun 2014 telah merevolusi penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia, kata Wapres. Data menunjukkan bahwa JKN memberikan dampak positif yang signifikan dengan memberikan akses dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Lebih dari 248 juta penduduk Indonesia menjadi peserta JKN, artinya sekitar 90,3% penduduk memiliki jaminan kesehatan, dengan sekitar 60,39% menjadi peserta Program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Wapres mendesak pemerintah daerah untuk berperan lebih aktif dalam mendaftarkan warga rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan tunawisma, ke BPJS Kesehatan. Ia juga menekankan perlunya memastikan semua pengusaha di daerah mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta, termasuk pekerja informal.

Dirjen BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap pemda yang telah mencapai UHC tetap mempertahankan status UHC dan memastikan kepesertaan JKN bagi penduduk di kota atau kabupatennya. Bersama-sama, mereka harus bekerja untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN, memungkinkan cakupan asuransi kesehatan yang efektif bagi warga.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Dedie A. Rachim mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti komitmen Pemkot Bogor dalam memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh kepada warganya. Langkah selanjutnya adalah meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa penghargaan yang diterima benar-benar merupakan bagian dari pelayanan kesehatan esensial yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bogor terus memprioritaskan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dengan meningkatkan anggaran jaminan BPJS Kesehatan bagi mereka yang tidak mampu atau termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah. (Nawi)