Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeNewsBerbekal Seragam PPSU, Seorang Pria di Tamansari Jakarta Barat Mencuri Motor Saat...

Berbekal Seragam PPSU, Seorang Pria di Tamansari Jakarta Barat Mencuri Motor Saat Transaksi COD

Jakarta | suararakyat.net – Polisi berhasil menangkap IM, seorang mantan pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang terlibat dalam kasus penipuan dan pencurian motor. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, tanggal 13 Mei 2023, pukul 06.00 WIB, di sebuah hotel di Jalan Mangga Besar oleh Polsek Tamansari. Kompol Adhi Wananda, Kapolsek Metro Tamansari, mengungkapkan hal ini dalam sebuah jumpa pers yang diselenggarakan pada Kamis, 18 Mei 2023.

Adhi menjelaskan bahwa IM terlibat dalam penipuan dengan menggunakan modus jual beli COD (cash on delivery). Dalam aksinya, IM menyamar sebagai pembeli motor dan melakukan transaksi COD dengan pemilik motor. Setelah melakukan transaksi, IM pura-pura memeriksa kondisi motor dengan berkeliling di sekitar lokasi. Dengan memanfaatkan seragam PPSU yang pernah digunakannya saat bekerja, IM berhasil memperdaya korban dan melarikan diri dengan motor tersebut.

Adhi menjelaskan bahwa IM telah melakukan penipuan jual beli motor sebanyak dua kali di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya aksi serupa oleh IM di wilayah lain. Meskipun IM tidak lagi bekerja di PPSU, ia masih menyimpan seragamnya dan menggunakan hal itu sebagai cara untuk meyakinkan korbannya bahwa dia adalah seorang petugas PPSU.

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu seragam PPSU, tiga unit motor, dan dua ponsel yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah motor hasil kejahatan yang berinisial SE di Jakarta Timur.

Menurut Adhi, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Dengan penangkapan IM ini, diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan dan pencurian motor yang terjadi di wilayah Tamansari dan mencegah IM melakukan aksi serupa di daerah lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini yang sering terjadi dalam transaksi jual beli online.(Rz)