Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsBentuk Mental Spiritual, Rutan Kelas 1 Depok Gelar Kegiatan Ceramah Agama Bagi...

Bentuk Mental Spiritual, Rutan Kelas 1 Depok Gelar Kegiatan Ceramah Agama Bagi WBP dan Jajarannya

Depok | suararakyat.net – Guna terbentuknya mental spritual, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta para petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok, mengikuti ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Abdurrahman di Masjid Baiturrahman Rutan Kelas I Depok, Kamis, 19/01/2023.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Abdurrahman menyampaikan, bahwa ibadah menjadi salah satu kewajiban umat Muslim untuk dilaksanakan, agar nantinya kita selalu dalam perlindungan dari Allah SWT.

“Ibadah itu tidak hanya sholat saja, tetapi berpuasa, bersholawat, bahkan bersilahturahmi juga merupakan suatu ibadah, untuk itu marilah kita melaksanakannya, karena beribadah adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim, agar mendapatkan perlindungan dan keselamatan dari Allah SWT”, tutur ustadz.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan berharap, dengan adanya tausyiah tersebut, WBP memiliki bekal bukan hanya dalam bentuk kompetensi keahlian, namun memiliki bekal ilmu keagamaan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini Pegawai dan WBP, dapat terus meningkatkan pengetahuan serta iman dan taqwanya kepada Allah SWT, mari kita ikuti dengan sebaik-baiknya agar apa yang kita dapatkan bisa menjadi ladang ibadah untuk nantinya kita amalkan”, harap Andi.

Hal senada juga dikatakan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Depok, Nu’man Fauzi yang menyebutkan, bahwa kegiatan siraman rohani tersebut adalah salah satu pembinaan kepribadian, yang diberikan oleh pihaknya kepada para WBP.

“Tidak hanya pembinaan secara kemandirian, namun secara kepribadian juga kita bina, diantaranya, baca tulis Al-Qur’an, Hadroh dan juga siraman rohani (Mendengarkan Tausyiah). Bagi WBP yang beragama Muslim, dan yang beragama Non Muslim juga ada seperti pelaksanaan kebaktian”, ucap Fauzi.

Fauzi juga mengungkapkan, saat ini total WBP secara keseluruhan ada 1023 WBP, 14 diantaranya adalah WBP wanita. (Emy)