Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsBengkel di Sentul Digugat Warganet karena Getok Harga pada Wisatawan: Pelajaran Penting...

Bengkel di Sentul Digugat Warganet karena Getok Harga pada Wisatawan: Pelajaran Penting akan Hak-hak Konsumen dan Komunikasi yang Baik

Bogor | suararakyat.net – Seorang wisatawan bernama Echa mengalami nasib kurang beruntung ketika dirinya digetok harga oleh salah satu bengkel di kawasan Sentul, Bogor. Ia mengaku diminta membayar hingga Rp 2,7 juta saat serpis motornya bermasalah. Echa yang merasa sakit hati membagikan kisahnya di media sosial dan hal tersebut pun menjadi viral, Selasa (2/5/2023).

Echa yang hendak berlibur bersama suami dan anaknya, saat dalam perjalanan, mengalami masalah pada motor yang dikendarai sang suami. Awalnya, Echa berniat untuk mengganti oli dengan harga Rp 100 ribu. Namun, ia ditawari perbaikan dengan harga yang jauh lebih mahal. Ia menolak dan malah dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp 450 ribu.

Echa merasa kecewa dan menilai bengkel tersebut melakukan tindakan yang sudah termasuk kriminal. Ia juga mengatakan bahwa banyak korban yang mengalami hal serupa. Polisi pun turun tangan dan mendatangi bengkel motor yang viral tersebut di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Babakan Madang, AKP Susilo Tri Wibowo, menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan meminta kepada konsumen yang masih merasa tidak puas untuk mendatangi Polsek Babakan Madang untuk sama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap pihak bengkel, Susilo menyebut bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara konsumen dan pihak bengkel mengenai pengerjaan bongkar pasang onderdil dari kendaraan yang sudah telanjur dibongkar tersebut. Pihak bengkel mengklaim bahwa pemilik motor sudah diberi tahu mengenai kondisi mesin motor yang kepanasan akibat kehabisan oli dan tindak lanjut perbaikannya. Namun, pihak konsumen keberatan dengan harga yang dianggap terlalu mahal.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara konsumen dan penyedia jasa. Hal ini dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan perselisihan yang tidak perlu. Selain itu, konsumen juga perlu mengetahui hak-haknya sebagai konsumen dan bersikap tegas ketika menghadapi situasi yang tidak wajar seperti getok harga. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan cerdas dalam memilih penyedia jasa.(Rz)